Aplikasi Asal China jadi Momok untuk UMKM RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Platform perdagangan online asal China, Temu, tengah menjadi perhatian pemerintah lantaran dinilai berpotensi mengganggu pasar dan UMKM dalam negeri. Platform ini disebut-sebut lebih berbahaya dari TikTok Shop.

Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian, Herfan Brilianto Mursabdo, menyampaikan, negara perlu mengantisipasi kehadiran Temu di Indonesia, mengingat platform ini sudah beroperasi di sejumlah negara.

“Temu ini sudah beroperasi di beberapa negara dan kita perlu mengantisipasi apabila mereka juga beroperasi di Indonesia,” kata Herfan dalam media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/6/2024).

Herfan menuturkan, pemerintah sebetulnya sudah lebih dulu melakukan sejumlah langkah antisipatif. Dalam kasus TikTok misalnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dengan terbitnya regulasi itu, pemerintah mengharuskan TikTok untuk memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

Lebih lanjut dia menyebut, beleid itu juga telah mengatur beberapa ketentuan mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dapat dijadikan acuan untuk meregulasi aplikasi lainnya dengan lebih cepat.

Misalnya dalam Pasal 18 beleid itu, Herfan menyebut bahwa ada kewajiban untuk perusahaan yang bergerak di bidang ini untuk menunjuk perwakilan yang berkedudukan di wilayah hukum NKRI untuk beroperasi di Indonesia.

Dengan demikian, platform tersebut hanya dapat beroperasi bila memiliki basis dukungan operasional, termasuk kantor dan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia. Adapun aplikasi Temu ini menghubungkan langsung antara pabrikan dengan konsumen dengan harga barang yang relatif murah.

Hal ini kata dia juga telah diatur dalam Pasal 19 Permendag No.31/2023, di mana platform yang melakukan kegiatan lintas negara wajib menerapkan harga bawang minimum untuk merchant yang menjual barang jadi asal luar negeri ke Indonesia sebesar FOB US$100 per item.

Kendati begitu, dia mengakui bahwa kedua hal ini tidak cukup untuk melindungi pasar dan UMKM dalam negeri, mengingat inovasi-inovasi digital yang terus mengalami perkembangan. Oleh karena itu, hal ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah untuk mengantisipasi dampak perkembangan-perkembangan tersebut terhadap ekosistem yang sudah ada. 

Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan literasi digital bagi UMKM. Melalui cara ini, dia mengharapkan para UMKM siap berhadapan dengan disrupsi apapun.

"Nah ini memang menjadi PR yang cukup besar karena lagi-lagi terkait UMKM, PR kita yang pertama ini meningkatkan literasi digitalnya terlebih dahulu. Mengajak UMKM kita yang jumlahnya 64 juta UMKM atau hampir 97 persen jenis usaha di Indonesia untuk mulai masuk ke dalam literasi digital," ucap Herfan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya menyebut bahwa aplikasi Temu jauh lebih berbahaya dibanding TikTok Shop. Pasalnya, selain harga barang yang dijual sangat murah, platform tersebut memotong mata rantai antara produsen dengan konsumen. 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…