SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Platform perdagangan online asal China, Temu, tengah menjadi perhatian pemerintah lantaran dinilai berpotensi mengganggu pasar dan UMKM dalam negeri. Platform ini disebut-sebut lebih berbahaya dari TikTok Shop.
Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian, Herfan Brilianto Mursabdo, menyampaikan, negara perlu mengantisipasi kehadiran Temu di Indonesia, mengingat platform ini sudah beroperasi di sejumlah negara.
“Temu ini sudah beroperasi di beberapa negara dan kita perlu mengantisipasi apabila mereka juga beroperasi di Indonesia,” kata Herfan dalam media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/6/2024).
Herfan menuturkan, pemerintah sebetulnya sudah lebih dulu melakukan sejumlah langkah antisipatif. Dalam kasus TikTok misalnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dengan terbitnya regulasi itu, pemerintah mengharuskan TikTok untuk memisahkan antara media sosial dan e-commerce.
Lebih lanjut dia menyebut, beleid itu juga telah mengatur beberapa ketentuan mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dapat dijadikan acuan untuk meregulasi aplikasi lainnya dengan lebih cepat.
Misalnya dalam Pasal 18 beleid itu, Herfan menyebut bahwa ada kewajiban untuk perusahaan yang bergerak di bidang ini untuk menunjuk perwakilan yang berkedudukan di wilayah hukum NKRI untuk beroperasi di Indonesia.
Dengan demikian, platform tersebut hanya dapat beroperasi bila memiliki basis dukungan operasional, termasuk kantor dan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia. Adapun aplikasi Temu ini menghubungkan langsung antara pabrikan dengan konsumen dengan harga barang yang relatif murah.
Hal ini kata dia juga telah diatur dalam Pasal 19 Permendag No.31/2023, di mana platform yang melakukan kegiatan lintas negara wajib menerapkan harga bawang minimum untuk merchant yang menjual barang jadi asal luar negeri ke Indonesia sebesar FOB US$100 per item.
Kendati begitu, dia mengakui bahwa kedua hal ini tidak cukup untuk melindungi pasar dan UMKM dalam negeri, mengingat inovasi-inovasi digital yang terus mengalami perkembangan. Oleh karena itu, hal ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah untuk mengantisipasi dampak perkembangan-perkembangan tersebut terhadap ekosistem yang sudah ada.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan literasi digital bagi UMKM. Melalui cara ini, dia mengharapkan para UMKM siap berhadapan dengan disrupsi apapun.
"Nah ini memang menjadi PR yang cukup besar karena lagi-lagi terkait UMKM, PR kita yang pertama ini meningkatkan literasi digitalnya terlebih dahulu. Mengajak UMKM kita yang jumlahnya 64 juta UMKM atau hampir 97 persen jenis usaha di Indonesia untuk mulai masuk ke dalam literasi digital," ucap Herfan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya menyebut bahwa aplikasi Temu jauh lebih berbahaya dibanding TikTok Shop. Pasalnya, selain harga barang yang dijual sangat murah, platform tersebut memotong mata rantai antara produsen dengan konsumen.
Editor : Moch Ilham