Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi Serahkan 242 SK Penambahan Masa Jabatan Kades

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo Ikhwan Widodo S. E, acara penerimaan SK perpanjangan jabatan Kades Pendopo Wibawa Sidoarjo. SP/ Hikmah
Kepala Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo Ikhwan Widodo S. E, acara penerimaan SK perpanjangan jabatan Kades Pendopo Wibawa Sidoarjo. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H. M. Kn menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun kepada 242 Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan SK ini dilakukan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Kamis (13/06/2024).

Penyerahan SK ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah SK diserahkan otomatis masa jabatannya bertambah 2 tahun menjadi 8 tahun.

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024 membawa dampak positif. Pemkab Sidoarjo gerak cepat untuk memberikan SK penambahan masa jabatan kepala desa. 

Dengan adanya tambahan 2 tahun masa jabatan, kepala desa bisa memanfaatkan sebaik - baiknya untuk melaksanakan pembangunan di segala aspek secara optimal," ungkap Plt Bupati Sidoarjo S. H, M. Kn di pendopo Delta Wibawa Kamis (13/06/2024).

Ia mengajak para kepala desa dan BPD untuk terus bersinergi, berdiskusi, dan saling memberikan dukungan dalam terwujudnya kemandirian desa dan kondusif pemerintah desa.

"Pelayanan publik harus menjadi prioritas kepala desa. Kemandirian desa lebih ditingkatkan dengan menggali potensi - potensi desa yang dapat dikembangkan," lanjutnya.

Harapan ke depan, para kepala desa ini segera memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Karena selama ini dinilai belum sempurna dan masih ada beberapa hal yang harusnya bisa dimaksimalkan.

Salah satu dari 242 Kepala Desa (Kades) yang menerima SK perpanjangan masa jabatan kamis pagi tersebut adalah Kepala Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo Ikhwan Widodo S. E.

“Kami merasa sedikit lega dengan adanya SK penambahan masa jabatan 2 tahun ini, yang langsung kita terima dari Plt Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa. Surat Keputusan (SK) perpanjang masa jabatan Kades ini yang di tunggu oleh seluruh Kepala Desa bukan hanya se kabupaten Sidoarjo tapi ditunggu oleh seluruh Kepala Desa se-Indonesia, dan syukur Alhamdulillah SK penambahan masa jabatan kepala desa di kabupaten Sidoarjo bisa kita terima,” ujar Kades Dukuhsari yang diwawancarai di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. 

Ikhwan Widodo S. E melanjutkan, dengan adanya penambahan 2 tahun masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka kita tetap berkomitmen untuk selalu meningkatkan kinerja demi mengabdi dan melayani masyarakat Desa Dukuhsari kearah yang lebih maksimal lagi, sesuai arahan Plt.Bupati Sidoarjo.

Kades Dukuhsari Ikhwan Widodo S. E, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang bersama sama mengangkat kesejahteraan Kepala Desa dan masih diberikan kesempatan untuk mengabdi dan melayani seluruh masyarakat desanya masing masing pungkasnya. Hik

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…