SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upayanya untuk menangkap Harun Masiku, buron kasus suap yang telah melarikan diri sejak 2020.
Dalam perkembangan terbarunya, KPK menetapkan target untuk menangkap Harun dalam waktu satu minggu. Meski demikian, Komisioner KPK Johanis Tanak mengakui bahwa tenggat waktu tersebut tidak bisa dijamin, namun KPK akan terus berupaya maksimal.
"Kita sudah meminta ditetapkan sebagai DPO. Jadi bukan kemudian minggu depan (langsung tertangkap). Kita bukan tuhan," ujar Johanis Tanak, saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (13/6/2024).
Johanis menegaskan bahwa target satu minggu bukan berarti memastikan penangkapan akan terjadi tepat waktu, namun merupakan bentuk komitmen dan usaha keras KPK dalam mencari dan menangkap Harun.
Johanis juga menambahkan bahwa KPK tidak meralat target tersebut. "Bukan masalah ralat tidak ralat, kita kalau boleh satu hari ya satu hari. Tapi apakah kita (tuhan) menentukan itu kan tidak," tegasnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu juga mengaku bahwa penyidik KPK telah melakukan pencarian intensif sejak Harun ditetapkan sebagai buron.
Menyinggung soal keberadaan Harun, Johanis menolak memberikan detail lokasi untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan.
"Saya tidak boleh mengungkapkan itu. Kenapa? Karena kalau saya mengungkapkan di mana adanya maka dia bisa menghilang. Kalau kita bilang dia di titik sini, dia hilang, kemudian penyidik ke sana dia sudah tidak ada. Jadi itu rahasia," jelasnya.
Seperti yang diketahui, Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024.
Sejak ditetapkan sebagai buron oleh KPK pada 17 Januari 2020, Harun hingga kini belum berhasil ditangkap. KPK terus berupaya agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Ain
Editor : Mariana Setiawati