KPK Tak Bisa Tentukan Target Penangkapan Buron Kasus Suap Harun Masiku: Kita Bukan Tuhan

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upayanya untuk menangkap Harun Masiku, buron kasus suap yang telah melarikan diri sejak 2020.

Dalam perkembangan terbarunya, KPK menetapkan target untuk menangkap Harun dalam waktu satu minggu. Meski demikian, Komisioner KPK Johanis Tanak mengakui bahwa tenggat waktu tersebut tidak bisa dijamin, namun KPK akan terus berupaya maksimal.

"Kita sudah meminta ditetapkan sebagai DPO. Jadi bukan kemudian minggu depan (langsung tertangkap). Kita bukan tuhan," ujar Johanis Tanak, saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (13/6/2024).

Johanis menegaskan bahwa target satu minggu bukan berarti memastikan penangkapan akan terjadi tepat waktu, namun merupakan bentuk komitmen dan usaha keras KPK dalam mencari dan menangkap Harun.

Johanis juga menambahkan bahwa KPK tidak meralat target tersebut. "Bukan masalah ralat tidak ralat, kita kalau boleh satu hari ya satu hari. Tapi apakah kita (tuhan) menentukan itu kan tidak," tegasnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu juga mengaku bahwa penyidik KPK telah melakukan pencarian intensif sejak Harun ditetapkan sebagai buron.

Menyinggung soal keberadaan Harun, Johanis menolak memberikan detail lokasi untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan.

"Saya tidak boleh mengungkapkan itu. Kenapa? Karena kalau saya mengungkapkan di mana adanya maka dia bisa menghilang. Kalau kita bilang dia di titik sini, dia hilang, kemudian penyidik ke sana dia sudah tidak ada. Jadi itu rahasia," jelasnya.

Seperti yang diketahui, Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024.

Sejak ditetapkan sebagai buron oleh KPK pada 17 Januari 2020, Harun hingga kini belum berhasil ditangkap. KPK terus berupaya agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Ain

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…