Cemburu Istri Digoda jadi Motif Pembacokan Lansia di Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Motif pembunuhan terhadap Satap (62) warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo terungkap. Pembunuhan itu diduga karena pelaku sakit hati istrinya kerap digoda korban.

Bambang (30) pelaku pembunuhan Satap mengaku kesal dan sakit hati karena pelaku sering menggoda istrinya saat dirinya bekerja di Surabaya. Sehingga, pada Rabu (12/6) sekitar pukul 14.00 WIB dirinya memutuskan pulang ke rumahnya.

"Karena istri sering bilang kalau sudah berkali-kali digoda sampai membuat saya emosi dan langsung pulang dari Surabaya. Sampai di rumah itu jam 2 siang, dan saya membacok korban itu setelah Maghrib," katanya, Jumat (14/6/2024).

Menurut Bambang, dirinya juga pernah meminta kepada istrinya untuk merekam ketika pelaku menggodanya. Dengan begitu akan ada bukti ketika dirinya melabrak ke rumah korban bersama dengan warga yang lain.

"Sempat saya minta rekam biar ada bukti, tapi istri saya takut. Istri saya itu digoda diiming-imingi uang Rp 100 ribu agar bisa tidur dengan korban, malah kalau uangnya kurang disuruh minta lagi ke korban. Karena terus-menerus digoda, saya sakit hati," tutur Bambang.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa. Menurutnya, setelah diperiksa penyidik, pelaku mengakui kalau dirinya emosi dan sakit hati.

"Pengakuan korban, pelaku sering menggoda istrinya, tidak hanya sekali saja tapi sudah sering dilakukan. Sehingga istrinya mengadu ke pelaku," tutur Fajar.

Sebelumnya diberitakan, Satap tewas dibacok saat sedang duduk santai di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi Rabu sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan telah menerjunkan petugas untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban segera dievakuasi untuk proses autopsi.

"Untuk olah TKP kami libatkan langsung tim identifikasi Polres Probolinggo. Sementara untuk motifnya sendiri juga masih kita dalami," kata Fajar. Pr-01/ham

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…