Berbuntut Panjang, Aksi Ricuh di Kampus UBS PPNI Mojokerto Dipolisikan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi pengerusakan gerbang kampus Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) oleh segerombolan pria berbuntut panjang. Pihak kampus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

Bahkan, aksi yang terjadi di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Rabu (16/6/2024) tersebut juga melukai seorang mahasiswa sehingga polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat jumpa pers bersama pengurus Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP-PNI) Kabupaten Mojokerto, rektor dan jajaran pimpinan, serta Senat Mahasiswa UBS, Selasa (18/6/2024).

Ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. Pertama dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UBS PPNI Rudianto (19) asal Puri, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka memar di leher. Kedua dugaan perusakan fasilitas kampus berupa perusakan tujuh kunci ruangan.

"Jadi kami sudah membuat laporan, termasuk laporan pertama tentang pengeroyokan, laporan kedua tentang pengrusakan jadi segerombolan orang tadi itu memang melakukan tindakan pengeroyokan. Sudah masuk polisi, sudah memprosesnya semoga polisi menindak cepat," ujarnya.

Irfan menyebutkan, aksi anarkis tersebut secara psikis dianggap menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, hingga menganggu proses mengajar.

"Luar biasa menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, dan proses pengajar juga terganggu," ujarnya.

Pihaknya menduga, aksi pengeroyokan tersebut buntut dari tak terimanya pengurus lama terhadap pengurus baru yang telah terdaftar di Kemenkumham.

Terlebih lagi gugatan dari pengurus lama sudah ditolak hingga tingkat Mahkamah Agung. "Gugatan mereka sudah ditolak sampai MA, pengurus baru ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Seharusnya mereka mengajukan gugatan baru, kan begitu konstruksi hukumnya," imbuh Ketua YKWP PNI Kabupaten Mojokerto Edy Gandiriyanto.

"Yayasan yang dibentuk oleh organisasi profesi perawat ini bukan milik keluarga, ini dibentuk oleh asosiasi karya perawat untuk mensejahterakan anggota dan memberikan layanan masyarakat," timpal Irfan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama membenarkan insiden tersebut terjadi di UBS PPNI. Polisi bakal turun tangan menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari pihak korban.

"Terkait laporan peristiwa penganiayaan, maupun pengeroyokan maupun perusakan di kampus PPNI sudah ada yang melapor memang ke Polres Mojokerto. Akan segera kami tangani dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…