Berbuntut Panjang, Aksi Ricuh di Kampus UBS PPNI Mojokerto Dipolisikan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi pengerusakan gerbang kampus Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) oleh segerombolan pria berbuntut panjang. Pihak kampus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

Bahkan, aksi yang terjadi di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Rabu (16/6/2024) tersebut juga melukai seorang mahasiswa sehingga polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat jumpa pers bersama pengurus Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP-PNI) Kabupaten Mojokerto, rektor dan jajaran pimpinan, serta Senat Mahasiswa UBS, Selasa (18/6/2024).

Ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. Pertama dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UBS PPNI Rudianto (19) asal Puri, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka memar di leher. Kedua dugaan perusakan fasilitas kampus berupa perusakan tujuh kunci ruangan.

"Jadi kami sudah membuat laporan, termasuk laporan pertama tentang pengeroyokan, laporan kedua tentang pengrusakan jadi segerombolan orang tadi itu memang melakukan tindakan pengeroyokan. Sudah masuk polisi, sudah memprosesnya semoga polisi menindak cepat," ujarnya.

Irfan menyebutkan, aksi anarkis tersebut secara psikis dianggap menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, hingga menganggu proses mengajar.

"Luar biasa menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, dan proses pengajar juga terganggu," ujarnya.

Pihaknya menduga, aksi pengeroyokan tersebut buntut dari tak terimanya pengurus lama terhadap pengurus baru yang telah terdaftar di Kemenkumham.

Terlebih lagi gugatan dari pengurus lama sudah ditolak hingga tingkat Mahkamah Agung. "Gugatan mereka sudah ditolak sampai MA, pengurus baru ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Seharusnya mereka mengajukan gugatan baru, kan begitu konstruksi hukumnya," imbuh Ketua YKWP PNI Kabupaten Mojokerto Edy Gandiriyanto.

"Yayasan yang dibentuk oleh organisasi profesi perawat ini bukan milik keluarga, ini dibentuk oleh asosiasi karya perawat untuk mensejahterakan anggota dan memberikan layanan masyarakat," timpal Irfan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama membenarkan insiden tersebut terjadi di UBS PPNI. Polisi bakal turun tangan menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari pihak korban.

"Terkait laporan peristiwa penganiayaan, maupun pengeroyokan maupun perusakan di kampus PPNI sudah ada yang melapor memang ke Polres Mojokerto. Akan segera kami tangani dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Waduk Bendo Ponorogo Makan Korban, Pelajar SMK Tenggelam Saat Mandi

Waduk Bendo Ponorogo Makan Korban, Pelajar SMK Tenggelam Saat Mandi

Minggu, 19 Jul 2026 08:54 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan oleh insiden tragis yang menimpa seorang remaja…

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…