Berbuntut Panjang, Aksi Ricuh di Kampus UBS PPNI Mojokerto Dipolisikan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi pengerusakan gerbang kampus Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) oleh segerombolan pria berbuntut panjang. Pihak kampus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

Bahkan, aksi yang terjadi di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Rabu (16/6/2024) tersebut juga melukai seorang mahasiswa sehingga polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat jumpa pers bersama pengurus Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP-PNI) Kabupaten Mojokerto, rektor dan jajaran pimpinan, serta Senat Mahasiswa UBS, Selasa (18/6/2024).

Ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. Pertama dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UBS PPNI Rudianto (19) asal Puri, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka memar di leher. Kedua dugaan perusakan fasilitas kampus berupa perusakan tujuh kunci ruangan.

"Jadi kami sudah membuat laporan, termasuk laporan pertama tentang pengeroyokan, laporan kedua tentang pengrusakan jadi segerombolan orang tadi itu memang melakukan tindakan pengeroyokan. Sudah masuk polisi, sudah memprosesnya semoga polisi menindak cepat," ujarnya.

Irfan menyebutkan, aksi anarkis tersebut secara psikis dianggap menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, hingga menganggu proses mengajar.

"Luar biasa menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, dan proses pengajar juga terganggu," ujarnya.

Pihaknya menduga, aksi pengeroyokan tersebut buntut dari tak terimanya pengurus lama terhadap pengurus baru yang telah terdaftar di Kemenkumham.

Terlebih lagi gugatan dari pengurus lama sudah ditolak hingga tingkat Mahkamah Agung. "Gugatan mereka sudah ditolak sampai MA, pengurus baru ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Seharusnya mereka mengajukan gugatan baru, kan begitu konstruksi hukumnya," imbuh Ketua YKWP PNI Kabupaten Mojokerto Edy Gandiriyanto.

"Yayasan yang dibentuk oleh organisasi profesi perawat ini bukan milik keluarga, ini dibentuk oleh asosiasi karya perawat untuk mensejahterakan anggota dan memberikan layanan masyarakat," timpal Irfan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama membenarkan insiden tersebut terjadi di UBS PPNI. Polisi bakal turun tangan menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari pihak korban.

"Terkait laporan peristiwa penganiayaan, maupun pengeroyokan maupun perusakan di kampus PPNI sudah ada yang melapor memang ke Polres Mojokerto. Akan segera kami tangani dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…