Berbuntut Panjang, Aksi Ricuh di Kampus UBS PPNI Mojokerto Dipolisikan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi pengerusakan gerbang kampus Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) oleh segerombolan pria berbuntut panjang. Pihak kampus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

Bahkan, aksi yang terjadi di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Rabu (16/6/2024) tersebut juga melukai seorang mahasiswa sehingga polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat jumpa pers bersama pengurus Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP-PNI) Kabupaten Mojokerto, rektor dan jajaran pimpinan, serta Senat Mahasiswa UBS, Selasa (18/6/2024).

Ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. Pertama dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UBS PPNI Rudianto (19) asal Puri, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka memar di leher. Kedua dugaan perusakan fasilitas kampus berupa perusakan tujuh kunci ruangan.

"Jadi kami sudah membuat laporan, termasuk laporan pertama tentang pengeroyokan, laporan kedua tentang pengrusakan jadi segerombolan orang tadi itu memang melakukan tindakan pengeroyokan. Sudah masuk polisi, sudah memprosesnya semoga polisi menindak cepat," ujarnya.

Irfan menyebutkan, aksi anarkis tersebut secara psikis dianggap menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, hingga menganggu proses mengajar.

"Luar biasa menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, dan proses pengajar juga terganggu," ujarnya.

Pihaknya menduga, aksi pengeroyokan tersebut buntut dari tak terimanya pengurus lama terhadap pengurus baru yang telah terdaftar di Kemenkumham.

Terlebih lagi gugatan dari pengurus lama sudah ditolak hingga tingkat Mahkamah Agung. "Gugatan mereka sudah ditolak sampai MA, pengurus baru ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Seharusnya mereka mengajukan gugatan baru, kan begitu konstruksi hukumnya," imbuh Ketua YKWP PNI Kabupaten Mojokerto Edy Gandiriyanto.

"Yayasan yang dibentuk oleh organisasi profesi perawat ini bukan milik keluarga, ini dibentuk oleh asosiasi karya perawat untuk mensejahterakan anggota dan memberikan layanan masyarakat," timpal Irfan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama membenarkan insiden tersebut terjadi di UBS PPNI. Polisi bakal turun tangan menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari pihak korban.

"Terkait laporan peristiwa penganiayaan, maupun pengeroyokan maupun perusakan di kampus PPNI sudah ada yang melapor memang ke Polres Mojokerto. Akan segera kami tangani dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…