Berbuntut Panjang, Aksi Ricuh di Kampus UBS PPNI Mojokerto Dipolisikan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS
Kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/ Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi pengerusakan gerbang kampus Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) oleh segerombolan pria berbuntut panjang. Pihak kampus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

Bahkan, aksi yang terjadi di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Rabu (16/6/2024) tersebut juga melukai seorang mahasiswa sehingga polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum UBS PPNI Andy Irfan saat jumpa pers bersama pengurus Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP-PNI) Kabupaten Mojokerto, rektor dan jajaran pimpinan, serta Senat Mahasiswa UBS, Selasa (18/6/2024).

Ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. Pertama dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UBS PPNI Rudianto (19) asal Puri, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka memar di leher. Kedua dugaan perusakan fasilitas kampus berupa perusakan tujuh kunci ruangan.

"Jadi kami sudah membuat laporan, termasuk laporan pertama tentang pengeroyokan, laporan kedua tentang pengrusakan jadi segerombolan orang tadi itu memang melakukan tindakan pengeroyokan. Sudah masuk polisi, sudah memprosesnya semoga polisi menindak cepat," ujarnya.

Irfan menyebutkan, aksi anarkis tersebut secara psikis dianggap menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, hingga menganggu proses mengajar.

"Luar biasa menebarkan rasa takut, menciptakan kegaduhan masa, tidak nyaman, dan proses pengajar juga terganggu," ujarnya.

Pihaknya menduga, aksi pengeroyokan tersebut buntut dari tak terimanya pengurus lama terhadap pengurus baru yang telah terdaftar di Kemenkumham.

Terlebih lagi gugatan dari pengurus lama sudah ditolak hingga tingkat Mahkamah Agung. "Gugatan mereka sudah ditolak sampai MA, pengurus baru ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Seharusnya mereka mengajukan gugatan baru, kan begitu konstruksi hukumnya," imbuh Ketua YKWP PNI Kabupaten Mojokerto Edy Gandiriyanto.

"Yayasan yang dibentuk oleh organisasi profesi perawat ini bukan milik keluarga, ini dibentuk oleh asosiasi karya perawat untuk mensejahterakan anggota dan memberikan layanan masyarakat," timpal Irfan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama membenarkan insiden tersebut terjadi di UBS PPNI. Polisi bakal turun tangan menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari pihak korban.

"Terkait laporan peristiwa penganiayaan, maupun pengeroyokan maupun perusakan di kampus PPNI sudah ada yang melapor memang ke Polres Mojokerto. Akan segera kami tangani dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Indah Kurnia dan BBPOM Surabaya Edukasi Masyarakat soal Konsumsi Obat dan Makanan Aman

Indah Kurnia dan BBPOM Surabaya Edukasi Masyarakat soal Konsumsi Obat dan Makanan Aman

Kamis, 05 Mar 2026 17:32 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI, Indah Kurnia, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menggelar kegiatan edukasi kepada m…

Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 05 Mar 2026 17:20 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:20 WIB

Modus Janji Loloskan Anak Masuk PPI ‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk perguruan tinggi kembali mencuat. S…

DPD REI Komisariat Sidoarjo Santuni Seribu Yatim 

DPD REI Komisariat Sidoarjo Santuni Seribu Yatim 

Kamis, 05 Mar 2026 17:01 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Komisariat Sidoarjo menggelar buka bersama dan berbagi kebahagiaan bersama 1000 anak…

Wali Kota Mojokerto Tegaskan Budaya RT Berseri Bukan Lomba, tetapi Gerakan Perubahan Perilaku

Wali Kota Mojokerto Tegaskan Budaya RT Berseri Bukan Lomba, tetapi Gerakan Perubahan Perilaku

Kamis, 05 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa program Budaya RT Berseri yang dijalankan Pemerintah Kota Mojokerto bukanlah…

Bersinergi dengan PT Pos Indonesia, Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan bagi 1.077 Lansia Kurang Mampu

Bersinergi dengan PT Pos Indonesia, Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan bagi 1.077 Lansia Kurang Mampu

Kamis, 05 Mar 2026 16:25 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Bersinergi dengan PT Pos…

Praktisi Ungkap Lima indikator Korupsi Pengadaan, Pecah Paket Proyek Jadi Modus Lama

Praktisi Ungkap Lima indikator Korupsi Pengadaan, Pecah Paket Proyek Jadi Modus Lama

Kamis, 05 Mar 2026 14:58 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 14:58 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah masih sering berawal dari proses yang tidak transparan. Praktisi pengadaan b…