Pekan Depan, Perizinan Konser Berbasis Digital Dilaunching

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Jun 2024 19:18 WIB

Pekan Depan, Perizinan Konser Berbasis Digital Dilaunching

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan pihaknya akan meluncurkan perizinan konser berbasis digital bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan biaya konser musik sekitar 20-25 persen pada pekan depan.

"Pekan depan, Kapolri telah mengundang kami untuk mengintegrasikan perizinan konser berbasis digital, berbasis online. Itu rencananya, kalau nggak salah, hari Senin akan diluncurkan,” ujar Sandiaga ketika ditemui di Jakarta, Jumat (21/6).

Baca Juga: Menparekraf Launching Senandung Dewi 2024

Sandiaga menjelaskan bahwa pengintegrasian perizinan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi mahalnya harga tiket konser.

Sebab, yang menjadi hambatan untuk menyediakan harga tiket konser yang terjangkau adalah perizinan dan biaya pengamanan.

“Masyarakat yang mau healing, yang ini harga konser terjangkau, salah satu (hambatannya) adalah karena perizinan dan ongkos pengamanan,” kata dia.

Baca Juga: Menparekraf Launching Senandung Dewi 2024

Sebelumnya, Sandiaga mengungkapkan perizinan penyelenggaraan kegiatan di Indonesia bakal dikemas dalam bentuk digital, dengan mengintegrasikan kementerian/lembaga (K/L) termasuk perizinan keramaian dari kepolisian, sehingga diharapkan aspek biaya dapat transparan dan akuntabel.

Adapun perizinan itu mencakup acara-acara seperti konser musik, olahraga, serta seni budaya.

Baca Juga: Pada HUT Bhayangkara ke-78, Kapolri “Ditantang” Medsos

Sandiaga mengungkapkan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan kegiatan dapat terintegrasi dengan beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Polri.

Harapannya, lanjut dia, dalam waktu singkat regulasi yang terdigitalisasi itu dapat segera diumumkan ke publik implementasinya, menyusul adanya sejumlah masukan dari pelaku usaha yang mengeluhkan proses perizinan acara yang rumit, lama, dan mahal. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU