Paku Kucing di Pohon, Warga Lampung Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Malang - Polisi telah menetapkan Indra Wahyudi (40) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap kucing di Dau, Kabupaten Malang. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah aksi keji pelaku terhadap kucing liar tersebar luas di media sosial.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus penganiayaan sadis terhadap kucing yang terjadi di lingkungan perumahan Puncak Sengkaling, Dau, Kabupaten Malang tersebut.

Pria asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, itu kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Dicka dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (24/6/2024).

Dicka menambahkan penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan tersangka juga telah diperiksa secara mendalam oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan, Indra mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal terhadap kucing-kucing liar yang sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Penyidik telah menerapkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa, ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal 9 bulan," imbuhnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati satwa, yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kesejahteraan satwa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua makhluk hidup. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Desil Picu Beasiswa Dicabut, Pemkab Situbondo Bakal Perbaiki Data pada 2027

Desil Picu Beasiswa Dicabut, Pemkab Situbondo Bakal Perbaiki Data pada 2027

Rabu, 07 Okt 2026 13:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam pendataan ulang terkait data desil yang dinilai kurang akurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mulai…

RS di Sidoarjo Ubah Ruang Staf Jadi Kamar Pasien Imbas Kenaikan Kasus Influenza

RS di Sidoarjo Ubah Ruang Staf Jadi Kamar Pasien Imbas Kenaikan Kasus Influenza

Rabu, 07 Okt 2026 13:12 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti lonjakan kasus influenza yang juga disebut sebagai superflu mengakibatkan sejumlah rumah sakit di Kabupaten…

Pemkab Sidoarjo Bekali Keterampilan Mekanik Motor untuk Tekan Pengangguran

Pemkab Sidoarjo Bekali Keterampilan Mekanik Motor untuk Tekan Pengangguran

Rabu, 07 Okt 2026 12:28 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran serta memenuhi tingginya kebutuhan tenaga kerja industri otomotif lokal, Pemerintah…

Pemkab Madiun Siapkan Sejumlah Opsi Pendidikan bagi Anak Korban KM Virgo

Pemkab Madiun Siapkan Sejumlah Opsi Pendidikan bagi Anak Korban KM Virgo

Rabu, 07 Okt 2026 12:23 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah menyiapkan sejumlah opsi dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak keluarga…

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di hutan pinus di Gunung Butak, Kabupaten Ngawi, kini mulai dalam kondisi…

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperkuat akses pendidikan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bakal memanfaatkan Rumah Inspirasi…