KY Prioritaskan Pengaduan KPK, Soal Putusan Hakim Tipikor yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gazalba Saleh.
Gazalba Saleh.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memprioritaskan laporan KPK yang mengadukan majelis hakim pengabul eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan akan memproses sesuai wewenang dan tugasnya. Termasuk menggali informasi, memeriksa pelapor dan saksi. "Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," tutur Mukti, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/5/2024).

Mukti mengatakan laporan itu akan ditindaklanjuti oleh KY. Dia menyebut Tim Pengawas Perilaku Hakim (Waskim) juga akan segera mempelajari laporan yang diajukan KPK.

"Ketua KY telah memberikan disposisi terkait laporan dimaksud. Saat ini, Tim Waskim sedang mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk segera menindaklanjuti, termasuk memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi untuk dapat diregister," ujar Mukti.

 

Tak Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengapresiasi putusan hakim PT DKI Jakarta .

Nawawi mengaku setuju dengan pertimbangan hakim PT DKI. "Sangat setuju pula dengan argumen pertimbangan majelis hakim (pengadilan) tinggi yang menyebut bahwa putusan sela majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat telah mengacaukan praktik sistem peradilan dan mencipta ketidakpastian hukum," kata Nawawi.

Bukan tanpa alasan Nawawi setuju dengan itu.

Nawawi menyebut faktanya, di saat bersamaan, hakim Tipikor tengah menyidangkan kasus-kasus yang ditangani KPK seperti kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hingga Karen Agustiawan yang sudah dilampirkan surat pendelegasiannya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…