KY Prioritaskan Pengaduan KPK, Soal Putusan Hakim Tipikor yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gazalba Saleh.
Gazalba Saleh.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memprioritaskan laporan KPK yang mengadukan majelis hakim pengabul eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan akan memproses sesuai wewenang dan tugasnya. Termasuk menggali informasi, memeriksa pelapor dan saksi. "Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," tutur Mukti, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/5/2024).

Mukti mengatakan laporan itu akan ditindaklanjuti oleh KY. Dia menyebut Tim Pengawas Perilaku Hakim (Waskim) juga akan segera mempelajari laporan yang diajukan KPK.

"Ketua KY telah memberikan disposisi terkait laporan dimaksud. Saat ini, Tim Waskim sedang mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk segera menindaklanjuti, termasuk memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi untuk dapat diregister," ujar Mukti.

 

Tak Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengapresiasi putusan hakim PT DKI Jakarta .

Nawawi mengaku setuju dengan pertimbangan hakim PT DKI. "Sangat setuju pula dengan argumen pertimbangan majelis hakim (pengadilan) tinggi yang menyebut bahwa putusan sela majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat telah mengacaukan praktik sistem peradilan dan mencipta ketidakpastian hukum," kata Nawawi.

Bukan tanpa alasan Nawawi setuju dengan itu.

Nawawi menyebut faktanya, di saat bersamaan, hakim Tipikor tengah menyidangkan kasus-kasus yang ditangani KPK seperti kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hingga Karen Agustiawan yang sudah dilampirkan surat pendelegasiannya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …