Konsultasi Online dengan Dokter, Dibiayai BPJS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Jun 2024 20:29 WIB

Konsultasi Online dengan Dokter, Dibiayai BPJS

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Meski Kementerian Kesehatan jamin masyarakat yang berkonsultasi secara online dengan dokter, pembiayaannya di-cover oleh BPJS Kesehatan, sampai Jumat (28/6) pihak BPJS yang dihubungi Surabaya Pagi, belum memastikan. "Ya, baru dikomunuksikan dengan kami," kata sfaf sekretariat BPJS pusat yang dihubungi Surabaya Pagi, melalui telepon Jumat siang (28/6).

Kemenkes mengatakan layanan ini mengembangkan telemedisin berbasis aplikasi. Ke depannya, Kemenkes membuka peluang untuk masyarakat yang berkonsultasi secara online dengan dokter, pembiayaannya bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes: Indonesia Aman dari Covid Gelombang Baru

Terkait hal ini, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan transformasi di bidang kesehatan menjadi satu hal yang perlu dilakukan. Ini menjadi upaya pemerintah untuk memberikan akses kesehatan yang merata ke depannya.

"Transformasi sistem kesehatan merupakan keniscayaan yang harus dibangun kalau kita ingin membangun Indonesia Emas 2045," ujar Dante dalam UI Health Innovation Expo 2024, Depok, Kamis (27/6/2024).

 

Masih Belum Berjalan

Terkait pembiayaan telemedisin dengan BPJS, Dante mengatakan untuk saat ini memang masih belum berjalan. Namun, Kemenkes sedang berupaya untuk terus menggodok terobosan ini.

Baca Juga: Kemenkes: Covid-19 di Indonesia Melonjak Total 6.223 Kasus, Didominasi Subvarian EG.5

"(Saat ini) masih belum ada klaim BPJS untuk telemedisin. Tapi sedang kami godok bagaimana regulasinya, bagaimana keabsahan pengobatannya, bagaimana mendatangkan obatnya. Ini sedang kita godok," kata Dante.

"Karena ke depan untuk daerah-daerah tertinggal butuh aplikasi-aplikasi tersebut," sambungnya.

Dante melanjutkan jika saat ini pemerintah masih mencoba untuk memproses legalitas telemedisin terkait keabsahannya, agar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Sekarang masih dalam proses legalisasi dulu, legalisasi bahwa telemedisin masuk ke dalam pelayanan yang dikonfirmasi keabsahannya absolut dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientist," kata Dante.

Baca Juga: Pasca Wamenkumham, Ada Menteri era Jokowi, Dicokot KPK

Terkait alat kesehatan yang nantinya digunakan sebagai penunjang, Dante mengatakan pemerintah akan memprioritaskan produk-produk dalam negeri. Hal ini juga untuk menekan impor produk dari negara lain.

"Jadi kita mengutamakan produk-produk yang hasil produksi dan kandungan dalam negerinya banyak. Dengan aturan tersebut, maka kita akan menyerap pasar dalam negeri yang jumlahnya lebih banyak daripada barang impor," tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini Kemenkes telah memiliki 'Temenin' atau Telemedisin Indonesia yang telah bekerja sama dengan ratusan rumah sakit dan memberikan beberapa layanan yang mencakup 4 bidang, yakni radiologi, USG (ultrasonografi), elektrokardiografi, dan konsultasi. n erc/jk/cr9/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU