Melawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Reskrim Polsek Sukolilo memapah pelaku curanmor yang berhasil dilumpuhkan. SP/Alq 
Petugas Reskrim Polsek Sukolilo memapah pelaku curanmor yang berhasil dilumpuhkan. SP/Alq 

i

SURABAYAPAGI COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Kedua pelaku yang bergasil diringkus adalah Muafi 21 tahun, warga Konang, Bangkalan, Madura dan Bahrul Ulum 20 tahun warga Konang, Bangkalan, Madura. Kudua diringkus setelah jalankan aksinya di Depan Ruko Starpaka Jl.medokanayu no 30B Rungkut Surabaya, Senin (1/7) sekitar pukul 1:00 WIB dinihari. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menerangkan modus pelaku berkeliling dengan berboncengan motor mencari sasaran. " Saat melihat kesempatan ada motor korban yang di parkir dengan konsisi sepi. Salah satu pelaku Muafi selaku eksekutor langaung turu merusak kontak motor korban dengan menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur motor korban," ungkapnya.

Aan melanjukan, kedua pelaku mendorong sepeda motor hasil curian tersebut melewati Jalan Merr,Anggota opsnal Polsek Sukolilo yang sedang patroli curiga karena dua pelaku mendorong motor dengan kecepatan tinggi.

Saat didatangi oleh petugas yang patroli, kedua tersangka malah memacu sepeda motornya untuk kabur. Akhirnya terjado aksi kejar-kejaran mulai dari Jl. Merr sampai di Jl. Kenjeran (dekat makam Rangkah) sampai petugas mengeluarkan tembakan peringatan. 

"Dengan terpaksa, karena melakukan penyerangan kepada petugas yang mengancam keselamatan perugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak kakinya," ungkap Aan.

Kedua tersangka lantas dibawa ke RSU Haji Sukolilo untuk perawatan medis kemudian setelah selesai dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diperiksa lebih lanjut

Dari kedua pelaku curanmor tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Honda scoopy warna abu2,Nopol S-6072-JCM hasil curian. Satu unit sepeda motor Honda Vario Merah, Nopol M-4904-GM sarana yang digunakan pelaku dan Seperangkat Kunci T. 

Akibat perbuatan pelaku pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Alq

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …