Melawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Reskrim Polsek Sukolilo memapah pelaku curanmor yang berhasil dilumpuhkan. SP/Alq 
Petugas Reskrim Polsek Sukolilo memapah pelaku curanmor yang berhasil dilumpuhkan. SP/Alq 

i

SURABAYAPAGI COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Kedua pelaku yang bergasil diringkus adalah Muafi 21 tahun, warga Konang, Bangkalan, Madura dan Bahrul Ulum 20 tahun warga Konang, Bangkalan, Madura. Kudua diringkus setelah jalankan aksinya di Depan Ruko Starpaka Jl.medokanayu no 30B Rungkut Surabaya, Senin (1/7) sekitar pukul 1:00 WIB dinihari. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menerangkan modus pelaku berkeliling dengan berboncengan motor mencari sasaran. " Saat melihat kesempatan ada motor korban yang di parkir dengan konsisi sepi. Salah satu pelaku Muafi selaku eksekutor langaung turu merusak kontak motor korban dengan menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur motor korban," ungkapnya.

Aan melanjukan, kedua pelaku mendorong sepeda motor hasil curian tersebut melewati Jalan Merr,Anggota opsnal Polsek Sukolilo yang sedang patroli curiga karena dua pelaku mendorong motor dengan kecepatan tinggi.

Saat didatangi oleh petugas yang patroli, kedua tersangka malah memacu sepeda motornya untuk kabur. Akhirnya terjado aksi kejar-kejaran mulai dari Jl. Merr sampai di Jl. Kenjeran (dekat makam Rangkah) sampai petugas mengeluarkan tembakan peringatan. 

"Dengan terpaksa, karena melakukan penyerangan kepada petugas yang mengancam keselamatan perugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak kakinya," ungkap Aan.

Kedua tersangka lantas dibawa ke RSU Haji Sukolilo untuk perawatan medis kemudian setelah selesai dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diperiksa lebih lanjut

Dari kedua pelaku curanmor tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Honda scoopy warna abu2,Nopol S-6072-JCM hasil curian. Satu unit sepeda motor Honda Vario Merah, Nopol M-4904-GM sarana yang digunakan pelaku dan Seperangkat Kunci T. 

Akibat perbuatan pelaku pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Alq

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…