KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Jul 2024 20:33 WIB

KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

i

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).  

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua pimpinan KPK yaitu Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango dan  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui ada masalah terkait hubungan  dengan Polri dan kejaksaan.

"Selanjutnya permasalahan  yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan kejaksaan," ungkap Nawawi, Nawawi dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Dilaporkan ke KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menambahkan sederet masalah yang dihadapi oleh KPK saat ini. Ia menyebut koordinasi antara lembaga terkait seperti Polri dan Kejaksaan tak berjalan dengan baik. Alex menyatakan gagal dalam memberantas korupsi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Alex mengakui regulasi antarlembaga dalam penangan perkara korupsi tak berjalan dengan baik.

"Bapak Ibu sekalian, problem di KPK itu kalau boleh saya sampaikan ada beberapa yang menyangkut kelembagaan, mungkin juga regulasi kemudian SDM ya. Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hongkong mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi," kata Alex .

Alex mengatakan ada tiga lembaga yang menangani kasus korupsi di Indonesia. Bahkan, katanya, seringkali tugas koordinasi dan supervisi antarlembaga tak berjalan dengan baik.

"Sedangkan kalau di KPK ada tiga lembaga Bapak Ibu sekalian, KPK, Polri dan Kejaksaan. Memang di dalam Uundang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," ujar Alex.

Ia mengatakan masih ada ego sektoral dalam kerja-kerja tersebut. Ia mengatakan seringkali menghadapi kasus tumpang tindih kepentingan saat menindaklanjuti suatu kasus yang berkaitan dengan lembaga.

"Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap jaksa misalnya tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian," ujar Alex.

"Jadi Bapak Ibu sekalian, ini persoalan ya, persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan. Saya khawatir Bapak Ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," sambungnya.

 

Baca Juga: Kejagung tak Mau Dianggap KPK, Tidak Koordinasi

Soroti Kendala di KPK

Dalam rapat itu, ada permasalahan  yang ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi, menyoroti soal kendala yang dialami oleh KPK ketika memberantas korupsi. Johan Budi bertanya soal kendala KPK di internal sendiri.

Hal itu ditanyakan Johan Budi dalam rapat Komisi III DPR bersama KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). Rapat dihadiri Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.

"Pak, pimpinan KPK yang saya hormati apakah ada kendala-kendala yang terjadi baik di internal KPK sendiri atau antara KPK dengan insan penegak hukum yang lain?" tanya Johan Budi.

 

Baca Juga: Ada Bancaan Pungli di Pelabuhan, KPK Geleng-geleng Kepala

Citra Positif KPK Turun

Johan Budi meminta Nawawi Pomolango menjelaskan hal tersebut secara terbuka. Hal itu agar nantinya kendala itu bisa dicari jalan keluarnya.

"Mungkin perlu disampaikan secara terbuka Pak apa kendala apa yang sedang terjadi di KPK dalam melaksanakan fungsinya kewenangannya?" ucapnya.

Johan Budi juga menyoroti survei terbaru terkait citra positif yang menempatkan KPK posisi paling bawah dari 8 lembaga lainnya. Mantan jubir KPK itu juga mempertanyakan mengapa KPK bisa di posisi terbawah.

"Ada survei yang dilakukan sebuah media yang kemudian mendapatkan KPK di urutan yang ke delapan atau ke jauh di bawah Polri, kemudian kejaksaan, bahkan DPR pun lebih baik dibanding KPK," kata Johan. n erc/jk/cr7/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU