Ada Bancaan Pungli di Pelabuhan, KPK Geleng-geleng Kepala

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jul 2024 21:17 WIB

Ada Bancaan Pungli di Pelabuhan, KPK Geleng-geleng Kepala

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bancaan pungli di pelabuhan dibuka KPK. Ini terkait tata kelola di sistem pelabuhan Indonesia. KPK geleng geleng kepala terjadinya tumpang-tindih belasan lembaga yang berjalan tanpa adanya komando.

"Mulai dari 2021 kita lakukan rencana aksi dan yang kita kaget di pelabuhan ada 16 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Dilaporkan ke KPK

Pahala mengatakan temuan itu jauh berbanding dengan tata kelola pelabuhan di luar negeri. Menurut dia, banyak negara lain memiliki satu lembaga yang bisa menjadi koordinator dalam pengelolaan pelabuhan.

"Kalau di luar negeri, ada port authority. Dia yang menentukan standar keluar segala macam dia menentukan. Yang lainnya ada di belakang. Indonesia tidak ada port of authority," jelas Pahala.

"Problem pertama yang kita temui bahwa pembenahan pelabuhan ini melibatkan 16 (lembaga) termasuk swasta di dalamnya, termasuk pemerintah dan tidak ada komandannya. Oleh karena itu, koordinasi di pelabuhan penting," sambungnya.

Pahala menjelaskan, sejak 2021, KPK kemudian melakukan sejumlah aksi perbaikan dalam tata kelola pelabuhan. Salah satu yang pertama kali diubah berkaitan dengan sistem digitalisasi pelabuhan.

Baca Juga: Kejagung tak Mau Dianggap KPK, Tidak Koordinasi

Pahala menyebutkan kini peralihan sistem pelabuhan ke arah digital itu membuat proses layanan birokrasi menjadi lebih singkat. Menurut dia, ratusan pelabuhan hingga ribuan pelabuhan milik swasta kini bisa diawasi pergerakannya.

"Sekarang pergerakan barang di 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta paling nggak kita bisa monitor kuantitasnya apa. Paling nggak negara ini makin baik lah," ujar Pahala.

Pahala menjelaskan, setelah melakukan sejumlah perbaikan tata kelola di pelabuhan, proses layanan kedatangan dan keberangkatan kapal saat ini makin cepat. Muatan kapal dibongkar dan barang keluar dari pelabuhan sampai kapal berangkat kembali kini bisa dipangkas dari 7 hari menjadi rata-rata 1-2 hari.

Baca Juga: Firli Minta Kasusnya Distop, Polda Janji Tuntaskan

Pemangkasan waktu juga terjadi di proses dwelling time. Pahala mengatakan lewat digitalisasi proses dwelling time di pelabuhan kini memakan waktu 3 hari dari sebelumnya menelan waktu 7-10 hari.

"Reformasi pelabuhan udah dari 2021 lumayan sudah ada hasilnya. Poinnya cuman semua digitalkan. Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya nggak ke pelabuhan pun bisa. Sesederhana itu aja pencegahannya (korupsi)," pungkas Pahala. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU