Ada Bancaan Pungli di Pelabuhan, KPK Geleng-geleng Kepala

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bancaan pungli di pelabuhan dibuka KPK. Ini terkait tata kelola di sistem pelabuhan Indonesia. KPK geleng geleng kepala terjadinya tumpang-tindih belasan lembaga yang berjalan tanpa adanya komando.

"Mulai dari 2021 kita lakukan rencana aksi dan yang kita kaget di pelabuhan ada 16 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).

Pahala mengatakan temuan itu jauh berbanding dengan tata kelola pelabuhan di luar negeri. Menurut dia, banyak negara lain memiliki satu lembaga yang bisa menjadi koordinator dalam pengelolaan pelabuhan.

"Kalau di luar negeri, ada port authority. Dia yang menentukan standar keluar segala macam dia menentukan. Yang lainnya ada di belakang. Indonesia tidak ada port of authority," jelas Pahala.

"Problem pertama yang kita temui bahwa pembenahan pelabuhan ini melibatkan 16 (lembaga) termasuk swasta di dalamnya, termasuk pemerintah dan tidak ada komandannya. Oleh karena itu, koordinasi di pelabuhan penting," sambungnya.

Pahala menjelaskan, sejak 2021, KPK kemudian melakukan sejumlah aksi perbaikan dalam tata kelola pelabuhan. Salah satu yang pertama kali diubah berkaitan dengan sistem digitalisasi pelabuhan.

Pahala menyebutkan kini peralihan sistem pelabuhan ke arah digital itu membuat proses layanan birokrasi menjadi lebih singkat. Menurut dia, ratusan pelabuhan hingga ribuan pelabuhan milik swasta kini bisa diawasi pergerakannya.

"Sekarang pergerakan barang di 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta paling nggak kita bisa monitor kuantitasnya apa. Paling nggak negara ini makin baik lah," ujar Pahala.

Pahala menjelaskan, setelah melakukan sejumlah perbaikan tata kelola di pelabuhan, proses layanan kedatangan dan keberangkatan kapal saat ini makin cepat. Muatan kapal dibongkar dan barang keluar dari pelabuhan sampai kapal berangkat kembali kini bisa dipangkas dari 7 hari menjadi rata-rata 1-2 hari.

Pemangkasan waktu juga terjadi di proses dwelling time. Pahala mengatakan lewat digitalisasi proses dwelling time di pelabuhan kini memakan waktu 3 hari dari sebelumnya menelan waktu 7-10 hari.

"Reformasi pelabuhan udah dari 2021 lumayan sudah ada hasilnya. Poinnya cuman semua digitalkan. Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya nggak ke pelabuhan pun bisa. Sesederhana itu aja pencegahannya (korupsi)," pungkas Pahala. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYA PAGI, Bandung- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023 kembali mencuat. Tim…

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat program inovatif dengan meluncurkan layanan…

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penanganan perkara korupsi di Kota Madiun diminta tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota M…

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi musim kemarau panjang, Dinas Pertanian Jombang membuat puluhan sumur pompa irigasi di Dusun Guwo, Desa Latsari,…

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi langsung k…