Ada Bancaan Pungli di Pelabuhan, KPK Geleng-geleng Kepala

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bancaan pungli di pelabuhan dibuka KPK. Ini terkait tata kelola di sistem pelabuhan Indonesia. KPK geleng geleng kepala terjadinya tumpang-tindih belasan lembaga yang berjalan tanpa adanya komando.

"Mulai dari 2021 kita lakukan rencana aksi dan yang kita kaget di pelabuhan ada 16 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).

Pahala mengatakan temuan itu jauh berbanding dengan tata kelola pelabuhan di luar negeri. Menurut dia, banyak negara lain memiliki satu lembaga yang bisa menjadi koordinator dalam pengelolaan pelabuhan.

"Kalau di luar negeri, ada port authority. Dia yang menentukan standar keluar segala macam dia menentukan. Yang lainnya ada di belakang. Indonesia tidak ada port of authority," jelas Pahala.

"Problem pertama yang kita temui bahwa pembenahan pelabuhan ini melibatkan 16 (lembaga) termasuk swasta di dalamnya, termasuk pemerintah dan tidak ada komandannya. Oleh karena itu, koordinasi di pelabuhan penting," sambungnya.

Pahala menjelaskan, sejak 2021, KPK kemudian melakukan sejumlah aksi perbaikan dalam tata kelola pelabuhan. Salah satu yang pertama kali diubah berkaitan dengan sistem digitalisasi pelabuhan.

Pahala menyebutkan kini peralihan sistem pelabuhan ke arah digital itu membuat proses layanan birokrasi menjadi lebih singkat. Menurut dia, ratusan pelabuhan hingga ribuan pelabuhan milik swasta kini bisa diawasi pergerakannya.

"Sekarang pergerakan barang di 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta paling nggak kita bisa monitor kuantitasnya apa. Paling nggak negara ini makin baik lah," ujar Pahala.

Pahala menjelaskan, setelah melakukan sejumlah perbaikan tata kelola di pelabuhan, proses layanan kedatangan dan keberangkatan kapal saat ini makin cepat. Muatan kapal dibongkar dan barang keluar dari pelabuhan sampai kapal berangkat kembali kini bisa dipangkas dari 7 hari menjadi rata-rata 1-2 hari.

Pemangkasan waktu juga terjadi di proses dwelling time. Pahala mengatakan lewat digitalisasi proses dwelling time di pelabuhan kini memakan waktu 3 hari dari sebelumnya menelan waktu 7-10 hari.

"Reformasi pelabuhan udah dari 2021 lumayan sudah ada hasilnya. Poinnya cuman semua digitalkan. Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya nggak ke pelabuhan pun bisa. Sesederhana itu aja pencegahannya (korupsi)," pungkas Pahala. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…