Belum Serahkan LHKPN, 11 Anggota Dewan Kota Mojokerto Terancam Gagal Dilantik

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ulil Abshor, anggota KPU Kota Mojokerto saat media gathering 'Harmonisasi KPU Kota Mojokerto versama Media, Parpol dan Pegiat demokrasi dalam Diseminasi Informasi Tagapan Pilkada Serentak Tahun 2024' di Hotel Lyn.
Ulil Abshor, anggota KPU Kota Mojokerto saat media gathering 'Harmonisasi KPU Kota Mojokerto versama Media, Parpol dan Pegiat demokrasi dalam Diseminasi Informasi Tagapan Pilkada Serentak Tahun 2024' di Hotel Lyn.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Sebanyak 11 orang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto periode 2024-2029 terancam gagal dilantik.

Ini lantaran belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Hal itu diungkap Ulil Abshor, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto saat Media Gathering di Hotel Lyn Kota Mojokerto, Kmais (4/7/2024).

Kepada media, Ulil menjelaskan dari total 25 anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029, baru 14 orang yang sudah menerima tanda terima (TT) LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedangkan sisanya masih belum.

"Yang dewan incumbent sudah beres semua, tapi yang DPRD pemula masih belum beres," tegasnya.

Ia menyebut, pihaknya sudah mendorong ke 11 orang yang belum menyerahkan LHKPN tersebut untuk segera menuntaskan kewajibannya. 

"Sudah kita koordinasikan dengan partai politiknya, hasilnya yang 10 orang sudah melakukan submit di akun LHKPN KPK, dan ada satu yang belum submit karena masih melaksanakan ibadah haji," tukasnya.

Menurut Ulil, calon anggota DPRD terpilih wajib menyerahkan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.

"LHKPN itu merupakan syarat untuk bisa dilantik. Pelantikan sendiri rencananya pada 27 Agustus mendatang di gedung dewan yang baru di Kecamatan Surodinawan. Bagi yang belum mendapatkan tanda terima maka otomatis tidak bisa ikut pelantikan," ujarnya lagi. Dwi

 

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…