Gagasan Menkes: Biaya Kuliah Dokter Spesialis akan Free

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Pemerintah Buat Program Pendidikan Dokter Spesialis Hospital Based dari Putra-putri Daerah

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin punya gagasan biaya kuliah dokter spesialis akan free. Ini mengadopsi beberapa negara. Langkahnya, dokter spesialis, harus mengikuti program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based. Mereka akan mendapatkan besaran biaya hidup (BBH) sebesar 7,5 juta rupiah.

"Membantu seniornya bekerja, dan di luar ini tetap bisa dapat jasa pelayanan, karena nanti surat izin praktik (SIP) akan kita kasih, untuk bisa memberikan pelayanan, ini dokter yang sudah pendidikan, sudah praktek 4-5 tahun, kemudian jadi dokter spesialis," kata Menkes yang dikutip dari Program Live Streaming TVR Parlemen , Jumat (5/7).

 

Hanya RI Tarik Biaya Kuliah

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, perubahan ini mengacu pada kebijakan yang terjadi di seluruh negara. Selama ini disebutnya hanya Indonesia yang memiliki ketentuan biaya uang kuliah dokter spesialis.

"Pada intinya adalah satu, tidak ada di seluruh dunia yang pendidikan dokter spesialis itu harus bayar uang kuliah ke fakultas kedokteran (FK)," sorot dia.

"Jadi konsepnya memang kita kembalikan seperti apa yang ada di seluruh negara di luar negeri, bahwa pendidikan dokter spesialis adalah seperti magang, seperti internship, seperti training sebenarnya, sehingga dia bisa bekerja, bisa mendapat gaji," jelas Menkes.

 

Residen Pendidikan Dokter Spesialis

Menkes memastikan residen yang menjalani program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based mendapatkan besaran biaya hidup (BBH) sebesar 7,5 juta rupiah.

Pendanaan tersebut sepenuhnya diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kemenkes RI.

"Karena mereka bekerja di rumah sakit, statusnya adalah status kontrak. Mereka akan kita gaji, gajinya Rp 7,5 juta per bulan, jadi mereka (residen) bukan hanya sebagai murid, tetapi orang yang bekerja," tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (3/7/2024).

 

Tugas Dokter Spesialis

Pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di wilayah daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dilakukan dengan pemodelan yakni melihat pola demografi, juga pola epidemiologi.

Artinya, dokter spesialis yang ditugaskan akan sesuai dengan jenis beban penyakit yang banyak dibutuhkan DTPK terkait. Secara nasional, tren jenis penyakit terbanyak yang dialami saat ini dengan puluhan tahun lalu saja sudah jelas berbeda.

"Dulu banyak gangguan pernapasan dan diare. Sekarang paling banyak jantung sama stroke, itu kita bikin planning-nya, supaya rekrutmennya disesuaikan, di kota-kota mana saja yang dibutuhkan," sambung dia.

 

Progran PPDS Hospital Based

Berkaca pada kasus sebelumnya, pemerintah kini memberikan syarat melalui PPDS hospital based, diisi oleh putra-putri daerah. Mengingat, banyak residen yang sebelumnya berdomisili di kota besar, hanya bertahan tidak lebih dari empat tahun selama bekerja di wilayah DTPK.

"Cuma tahan tidak lebih dari 4 tahun, jadinya apa kan? 80 tahun masalahnya nggak selesai-selesai," beber Menkes menyoroti masalah distribusi dokter spesialis di Indonesia.

Penawaran Pendayagunaan Dokter Spesialis

Demi menggaet lebih banyak peminat, Menkes Budi menekankan putra-putri daerah akan langsung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pasca selesai menjalani PPDS hospital based.

"Kemudian pendayagunaan, kita juga ngomong ke Menpan RB, supaya menarik, dia kalau sudah selesai, jadi ASN, kita kasih Rp 30 juta, di luar jasa pelayanan," pungkasnya.

 

Tak Hilangkan Mutu

Menkes meyakini, kemudahan proses PPDS hospital based tidak lantas menghilangkan mutu pelayanan lantaran standar akreditasi yang dipakai pemerintah bertaraf internasional dari Amerika Serikat yakni Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME), badan akreditasi utama untuk RS Pendidikan di AS, termasuk Mayo Clinic, Cleveland Clinic, hingga John Hopkins Hospital.

 

Tak ada Budaya Titipan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim tidak lagi meneruskan budaya 'titipan' kenalan rekan dekat, kerabat, untuk masuk suatu institusi di lingkup kedokteran. Ia pastikan model itu tak akan terjadi dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) khususnya yang berbasis rumah sakit atau hospital based.

Pemerintah membuat proses rekrutmen PPDS hospital based secara transparan dan digital. Sistem perekrutan juga dipastikan terekam dan bisa diaudit sewaktu-waktu.

"Ada audit recordnya, karena ini kita ingin menghindari benar-benar conflict of interest, jadi kalau mau nitip ke saya akan sangat susah, Bapak, Ibu, karena nggak bisa lagi titip-titipan, masuk, direkam, ada videonya, dan ini blind, anaknya siapa kita nggak tahu," beber Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR.

"Ya jadi nggak bisa titip 'oh ini anaknya guru saya', biasanya gitu kan, 'wah ini gurunya kita ingin masukin anaknya masuk', itu kan susah ditolak. Kalau dengan sistem ini, jadi nggak bisa, karena semuanya dibikin blind," sambung menkes. n erc/jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…