Menkes Warning RS Layani Pasien Kronis PBI JK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, ganti komentari pasien dengan penyakit kronis atau katastropik yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Menkes meminta rumah sakit tak khawatir menerima dan melayani pasien dengan penyakit kronis atau katastropik yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tengah dalam proses reaktivasi. Budi menjamin biaya layanan mereka dibayar pemerintah.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Budi mengatakan sebanyak 120 ribu pasien katastropik akan direaktivasi kembali status PBI JK-nya.

"120.000 pasien-pasien katastropik ini sudah disetujui oleh Pemerintah dan DPR akan segera direaktivasi kembali PBI-nya melalui SK Kementerian Sosial. Sehingga dengan demikian, mereka akan langsung tetap bisa datang ke seluruh fasilitas kesehatan, dan bisa menerima layanannya, dan fasilitas kesehatannya dibayari oleh pemerintah," kata Budi.

Budi menyebut sudah ada surat edaran (SE) kepada seluruh rumah sakit untuk melayani pasien tersebut. Dia berharap Kementerian Sosial segera mengeluarkan SE.

"Hari ini, kita sudah mengeluarkan surat ke seluruh rumah sakit, bahwa untuk layanan-layanan katastropik yang BPJS keluarkan 120.000, bagi peserta PBI yang kemudian pindah keluar dari PBI itu harus dilayani," ujarnya.

"Jadi kita keluarkan suratnya hari ini, sekarang saya pribadi akan, sudah minta Pak Sekjen saya juga sekarang sedang meeting agar Kemensos kalau bisa mengeluarkan juga SK Kemensos," sambungnya.

Budi menegaskan iuran PBI JK bagi pasien tersebut akan dibayarkan melalui Kemensos. Sebab itu, dia meminta fasilitas kesehatan tak menunda atau menghentikan layanan.

"Rumah sakit tidak usah khawatir bahwa tidak akan diganti pembayarannya, karena dia tetap iuran BPJS-nya akan dibayarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial," tuturnya. n ec/rmc

Berita Terbaru

Berjibaku dengan Cuaca Buruk, PLN UIT JBM Gerak Cepat Tangani Gangguan pada Jaringan Transmisi

Berjibaku dengan Cuaca Buruk, PLN UIT JBM Gerak Cepat Tangani Gangguan pada Jaringan Transmisi

Rabu, 11 Feb 2026 21:23 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 21:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Hujan deras disertai petir dan angin puting beliung yang melanda Kota Surabaya pada Selasa malam (10/2/2026) menyebabkan gangguan pada …

Bupati Yani Turun Langsung Sapa Ratusan Pencari Kerja di Disnaker Gresik

Bupati Yani Turun Langsung Sapa Ratusan Pencari Kerja di Disnaker Gresik

Rabu, 11 Feb 2026 20:21 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turun langsung menyapa ratusan pencari kerja yang mengikuti proses rekrutmen di Dinas Tenaga Kerja (…

Direktur Teknis Kepabeanan BC Ditahan Kejagung 

Direktur Teknis Kepabeanan BC Ditahan Kejagung 

Rabu, 11 Feb 2026 20:15 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 20:15 WIB

Terlibat Dugaan Rekayasa Ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang Disamarkan Menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) dan Rugikan Negara Rp14,3…

PKS Redakan "Perang Opini" Menkeu-KKP

PKS Redakan "Perang Opini" Menkeu-KKP

Rabu, 11 Feb 2026 20:10 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekjen PKS Muhammad Kholid merespons beda pendapat antara Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…

Lima Konglomerat Temui Prabowo, Bahas Juga Kualitas Gizi

Lima Konglomerat Temui Prabowo, Bahas Juga Kualitas Gizi

Rabu, 11 Feb 2026 20:09 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi lima pengusaha…

Pendeta Gereja GBI Bethany TOC Bantah Menggelapkan Dana Umat

Pendeta Gereja GBI Bethany TOC Bantah Menggelapkan Dana Umat

Rabu, 11 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 20:07 WIB

Tim Kuasa Hukum Sebut Penamaan Lahan Gereja Atas Nama Pribadi Sudah Sesuai AD/ART   SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pendeta Gereja GBI Bethany TOC Surabaya, Sa…