Marak Beredar Busi Palsu NGK, Bisa Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Busi NGK Imitasi vs Asli. SP/ JKT
Busi NGK Imitasi vs Asli. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Niterra Mobility Indonesia (NMI) tengah fokus berupaya memberantas peredaran busi palsu merek NGK yang membuat geram dan tentu merugikan sang pabrikan. Tindakan tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas perusahaan.

“Demi memberantas peredaran busi palsu NGK, kami segera mengambil langkah-langkah tegas melalui jalur hukum,” jelas Presiden Direktur  NMI, Atsushi Aoki, Minggu (07/07/2024).

Bukan cuma penjual online, NMI juga mengambil tindakan hukum bagi produsen, pengedar maupun toko spare part yang terbukti menjual atau memasarkan busi NGK palsu. 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100, 101, dan 102, memperdagangkan barang palsu merupakan tindakan pidana yang dapat diproses secara hukum. Sedangkan merujuk dari UU tersebut, sanksinya bisa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara Citra Aji Sanjaya, Marketing Manager PT Niterra Mobility Indonesia meminta agar konsumen untuk lebih berhati-hati saat membeli busi untuk kendaraannya, terutama ketika melakukan transaksi via toko online.

“Peredaran busi palsu ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena dapat merusak brand NGK, dan juga komponen dari mesin kendaraan itu sendiri. Kami bakal menempuh jalur hukum untuk menangani penjual busi palsu. Langkah penting ini kami lakukan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” tegas Citra.

Lebih lanjut, konsumen disarankan untuk membeli di toko online maupun offline store yang sudah terpercaya agar terhindar dari penggunaan busi palsu. Selain itu, pelanggan juga diwajibkan teliti sebelum memboyong busi NGK.

"Ciri-ciri bengkel juara ada logo atau NGK sign berbentuk bulat dengan background merah kombinasi putih bertuliskan NGK Spark Plugs khas NGK. Saat ini sudah ada sekitar 90 toko yang tersebar di kota-kota besar," jelas Citra. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…