Marak Beredar Busi Palsu NGK, Bisa Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Busi NGK Imitasi vs Asli. SP/ JKT
Busi NGK Imitasi vs Asli. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Niterra Mobility Indonesia (NMI) tengah fokus berupaya memberantas peredaran busi palsu merek NGK yang membuat geram dan tentu merugikan sang pabrikan. Tindakan tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas perusahaan.

“Demi memberantas peredaran busi palsu NGK, kami segera mengambil langkah-langkah tegas melalui jalur hukum,” jelas Presiden Direktur  NMI, Atsushi Aoki, Minggu (07/07/2024).

Bukan cuma penjual online, NMI juga mengambil tindakan hukum bagi produsen, pengedar maupun toko spare part yang terbukti menjual atau memasarkan busi NGK palsu. 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100, 101, dan 102, memperdagangkan barang palsu merupakan tindakan pidana yang dapat diproses secara hukum. Sedangkan merujuk dari UU tersebut, sanksinya bisa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara Citra Aji Sanjaya, Marketing Manager PT Niterra Mobility Indonesia meminta agar konsumen untuk lebih berhati-hati saat membeli busi untuk kendaraannya, terutama ketika melakukan transaksi via toko online.

“Peredaran busi palsu ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena dapat merusak brand NGK, dan juga komponen dari mesin kendaraan itu sendiri. Kami bakal menempuh jalur hukum untuk menangani penjual busi palsu. Langkah penting ini kami lakukan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” tegas Citra.

Lebih lanjut, konsumen disarankan untuk membeli di toko online maupun offline store yang sudah terpercaya agar terhindar dari penggunaan busi palsu. Selain itu, pelanggan juga diwajibkan teliti sebelum memboyong busi NGK.

"Ciri-ciri bengkel juara ada logo atau NGK sign berbentuk bulat dengan background merah kombinasi putih bertuliskan NGK Spark Plugs khas NGK. Saat ini sudah ada sekitar 90 toko yang tersebar di kota-kota besar," jelas Citra. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …