Marak Beredar Busi Palsu NGK, Bisa Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Busi NGK Imitasi vs Asli. SP/ JKT
Busi NGK Imitasi vs Asli. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Niterra Mobility Indonesia (NMI) tengah fokus berupaya memberantas peredaran busi palsu merek NGK yang membuat geram dan tentu merugikan sang pabrikan. Tindakan tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas perusahaan.

“Demi memberantas peredaran busi palsu NGK, kami segera mengambil langkah-langkah tegas melalui jalur hukum,” jelas Presiden Direktur  NMI, Atsushi Aoki, Minggu (07/07/2024).

Bukan cuma penjual online, NMI juga mengambil tindakan hukum bagi produsen, pengedar maupun toko spare part yang terbukti menjual atau memasarkan busi NGK palsu. 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100, 101, dan 102, memperdagangkan barang palsu merupakan tindakan pidana yang dapat diproses secara hukum. Sedangkan merujuk dari UU tersebut, sanksinya bisa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara Citra Aji Sanjaya, Marketing Manager PT Niterra Mobility Indonesia meminta agar konsumen untuk lebih berhati-hati saat membeli busi untuk kendaraannya, terutama ketika melakukan transaksi via toko online.

“Peredaran busi palsu ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena dapat merusak brand NGK, dan juga komponen dari mesin kendaraan itu sendiri. Kami bakal menempuh jalur hukum untuk menangani penjual busi palsu. Langkah penting ini kami lakukan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” tegas Citra.

Lebih lanjut, konsumen disarankan untuk membeli di toko online maupun offline store yang sudah terpercaya agar terhindar dari penggunaan busi palsu. Selain itu, pelanggan juga diwajibkan teliti sebelum memboyong busi NGK.

"Ciri-ciri bengkel juara ada logo atau NGK sign berbentuk bulat dengan background merah kombinasi putih bertuliskan NGK Spark Plugs khas NGK. Saat ini sudah ada sekitar 90 toko yang tersebar di kota-kota besar," jelas Citra. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bergerak cepat merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena cuaca yang cenderung kering membuat kualitas daun tembakau relatif baik, namun pasokan air yang terbatas menyebabkan hasil…

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…