Jaksa: SYL, Katanya Pejuang, Dengar Tuntutan Nangis

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syahrul Yasin Limpo menangis saat membacakan nota pembelaan dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Syahrul Yasin Limpo menangis saat membacakan nota pembelaan dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, menanggapi pledoi SYL dan penasihat hukumnya, membacakan pantun.

Isinya: "Kota Kupang, Kota Balikpapan Sungguh Indah dan Menawan. Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan"

Itu replik jaksa atas pledoi atau nota pembelaan dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pemerasan anak buah, di persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).

Jaksa menegaskan pleidoi SYL hanya bersifat pembenaran semata untuk lari dari tanggung jawab hukum.

"Bahwa setelah mendengar pembelaan dari penasihat hukum maupun dari terdakwa secara pribadi, ternyata isinya bersifat pembenaran semata untuk lari dari tanggung jawab hukum," tegas Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak.

"Hal tersebut dapat kami pahami mengingat begitu berlimpahnya alat bukti yang penuntut umum hadirkan di persidangan."

"Sedangkan pembelaan dari terdakwa hanya bersumber dari keterangan terdakwa sendiri, yang mempunyai hak untuk mengingkari dan keterangan dari keluarga terdakwa sendiri yang sudah pasti membela terdakwa, meskipun salah," lanjutnya.

Saat membaca pledoinya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menangis. Ini karena SYL, dituntut 12 tahun penjara diduga memeras anak buahnya Rp 44,6 miliar. SYL merasa tak pernah melakukan korupsi. jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI-Irish Bella mengaku sangat bersyukur karena, proses adaptasi menjadi ibu sambung berjalan dengan sangat lancar dan penuh kehangatan.Aktris berusia…

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Hadir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 240 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara.…

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…