RUU EBET Potensi Rugikan Masyarakat, Ketum Serikat Pekerja PLN Abrar Ali: Pemerintah Hanya Penuhi Syahwat Politik

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jakarta - Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “Syahwat politik” rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang. 

Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. 

Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. 

Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.

Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7/2024), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5/2024) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET. 

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi. 

“Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu di dramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. 

“Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta. Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam system single buyer and single seller (SBSS), tapi membentuk multi buyer and multi seller system (MBMS),“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara. 

Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non organik hingga 50 persen. 

Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian. 

Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasarakan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly. Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden periode 2024-2029 mendatang. 

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” ungkap Abrar. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Malang Usulkan Proyek Perbaikan Jembatan Muharto Masuk APBN

Pemkot Malang Usulkan Proyek Perbaikan Jembatan Muharto Masuk APBN

Rabu, 26 Agu 2026 15:16 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:16 WIB

SUABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti penataan kawasan Muharto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan proyek perbaikan Jembatan Muharto Barat kepada…

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Jetour Sales Indonesia membawa lini kendaraan elektrifikasi ke ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2…

Pemkab Trenggalek Bebaskan Denda dan Diskon Relaksasi BPHTB 50 Persen

Pemkab Trenggalek Bebaskan Denda dan Diskon Relaksasi BPHTB 50 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 14:46 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, memberikan sejumlah relaksasi…

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli,  Siap Jelaskan di Pengadilan

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Jelaskan di Pengadilan

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BOJONEGORO — Anggota DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto  menunjukkan ijazah asli ditengah isu tuduhan jelang Musyawarah Daerah VII Partai De…

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar otomotif Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi PT JIO Distribusi Indonesia, distributor resmi BAIC di I…

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus menerus lakukan pencegahan peredaran/pengguna Narkoba dan barang haram ( Obat obatan terlarang ) lainya, di…