LPG 3 KG Mulai Langka dan Tembus Rp 20 Ribu, Warga Blitar Ngeluh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu warga yang sedang mencari dan membeli LPG 3 kg di Blitar, Jawa Timur. SP/ BLT
Ilustrasi. Salah satu warga yang sedang mencari dan membeli LPG 3 kg di Blitar, Jawa Timur. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kali ini, warga Blitar turut mengeluhkan kelangkaan elpiji 3 kilogram di tingkat eceran sejak beberapa pekan terakhir. Bahkan saat ini, harganya melambung tinggi hingga tembus Rp 20 ribu per kilogram (kg). Padahal diketahui, selama ini Pertamina tidak pernah mengurangi pasokan gas LPG 3 kg.

“Itu karena warga mencarinya di pengencer sementara di Blitar tersedia pangkalan yang jumlahnya baik Kota atau Kabupaten itu minimal 2 sampai 3 pangkalan per desa,” jelas Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, Selasa (16/07/2024).

“Kalau kondisinya terus dibiarkan elpiji dijual di eceran terjadi kondisi seperti itu harganya 20 ribu dijual seenaknya karena tidak ada yang mengatur regulasi harga di pengecer kecuali ada pengawasan dari Disperindag setempat,” bebernya.

Lebih lanjut, pihak Pertamina menegaskan jika selama ini jumlah kiriman gas LPG 3 kg ke pangkalan yang ada di Blitar raya masih tetap sama. Pihaknya pun menjamin ketersediaan gas LPG 3 kg di tingkat pangkalan.

Namun, diketahui permasalahan yang dikeluhkan itu terjadi lantaran warga membeli gas elpiji di tingkat pengecer atau toko. Pasalnya, jika warga membeli di pangkalan resmi, maka bisa dipastikan gas elpiji tetap tersedia.

Sebagai informasi, diketahui jumlah pangkalan gas elpiji di Kabupaten Blitar sendiri mencapai 1.248 titik sementara untuk Kota Blitar ada 238 pangkalan. Dengan jumlah pangkalan yang begitu banyak, Pertamina menyebut seharusnya tidak ada kelangkaan yang terjadi pasalnya pasokan gas LPG 3 kg juga masih normal. bl-01/dsy

Berita Terbaru

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu…

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Pemerintah AS Serukan Warganya Segera Tinggalkan Kawasan Timur Tengah   SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Militer negara-negara Teluk sejauh ini fokus pada …

Aksi Iran Murni Bela diri

Aksi Iran Murni Bela diri

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, mengatakan Iran tidak memulai perang saat ini, tetapi tetap…

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

KPK Ajak Masyarakat Kawal Tudingan Kuasa Hukum yang Anggap Penetapan Tersangka  Mantan Menag tak Sah     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Pengadilan Negeri (PN) …