Jelang Purna Tugas, DPRD Gresik Kebut Pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris DPRD Gresik Mukh Najikh saat membacakan SK pembentukan Pansus RPJPD 2024-2045. SP/Grs
Sekretaris DPRD Gresik Mukh Najikh saat membacakan SK pembentukan Pansus RPJPD 2024-2045. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik memberikan perhatian besar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Mereka berharap RPJPD ini bisa menjadi peran pembangunan Gresik yang lebih baik.

Dalam paripurna yang digelar beberapa waktu lalu, DPRD Gresik telah menetapkan 15 anggota panitia khusus. 

Pansus ini akan dipimpin anggota Fraksi PKB DPRD Gresik Abdullah Hamdi dengan didampingi Wakil Ketua Asroin Widyana dari Fraksi Partai Golkar.

Dengan anggota Muhammad dan M Syafi’ AM dari PKB, Lutfi Dhawam dan Moch Zaifudin dari Gerindra, Wongso Negoro dari Golkar, Jumanto dan Noto Utomo dari PDIP.

Kemudian, Muhammad Nasir dan Musa dari Nasdem, Suberi dan Arif Rosyidi dari Demokrat serta Khoirul Huda dan Faqih Usman dari Fraksi Amanat Pembangunan.

Ketua Pansus RPJPD 2025-2045 DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan pihaknya akan bergerak cepat untuk mengkaji secara serius ranperda tersebut.

“Targetnya akhir Juli ini selesai. Ranperda ini sangat penting. Karena menjadi role model pembangunan berkelanjutan,” ujar Hamdi.

Menurut dia, proses penyusunan dan penetapan RPJPD Kabupaten Gresik 2025-2045 merupakan aktifitas yang sangat strategis dan menentukan capaian maupun tantangan pembangunan Kabupaten Gresik 20 tahun mendatang.

Maka, rancangan akhir RPJPD Gresik 2025-2045 harus dipandang sebagai proses dasar dari peningkatan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kami bakal panggil OPD-OPD dan kita juga akan melibatkan komisi-komisi di DPRD Gresik untuk meminta masukan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, proses pembangunan yang baik, selalu diawali dengan perencanaan yang matang, baik dari aspek ketepatan waktu, mekanisme, proses, sistem maupun substansinya.

Untuk itu, pilihan terhadap perencanaan dari bawah atau bottom up planning merupakan keniscayaan, dengan azas partisipatif akan mengintegrasikan keinginan dari Pemerintah Daerah dengan perangkat di bawahnya serta Pemerintah Daerah dengan masyarakatnya.

“Garis besar isu-isu strategis yang kami akan dalami seperti pendidikan, kesejahteraan sosial, infrastruktur jalan, pengangguran, kemiskinan, pelayanan air bersih, banjir dan mitigasi bencana,” kata Hamdi.

“Kami mohon doanya kepada semuanya agar pembuatan Ranperda ini bisa selesai sesuai target,” imbuhnya. 

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas 9 September, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Terus Dikebut

Ditarget Tuntas 9 September, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Terus Dikebut

Kamis, 06 Agu 2026 15:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sejak dikerjakan pada awal April 2026, pengerjaan penggantian Jembatan Buk Wedi di Jalan Ir H. Juanda, Kota Pasuruan terus dikebut…

Genjot Kunjungan Wisatawan, BHS Minta Surabaya Kembangkan Kampung Wisata Terintegrasi

Genjot Kunjungan Wisatawan, BHS Minta Surabaya Kembangkan Kampung Wisata Terintegrasi

Kamis, 06 Agu 2026 15:04 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendorong Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk m…

Tarif Jip Terancam Naik, Pasca Akses Jemplang Ditutup Imbas Kebakaran Bromo

Tarif Jip Terancam Naik, Pasca Akses Jemplang Ditutup Imbas Kebakaran Bromo

Kamis, 06 Agu 2026 15:00 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengancam kantong para wisatawan.…

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AWB, HES, E…

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (…

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara inti Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 bertajuk Pisowanan Agung pada Rabu 5 Agustus 2026…