KPU Jatim Lakukan Pengawasan Internal 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. SP/JATI
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. SP/JATI

i

SURABAYAPAGI.COM, Batu -  Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) memiliki tugas untuk memutakhirkan data pemilih saat proses pencocokan dan penelitian (coklit). Tahapan ini berlangsung selama sebulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli nanti.

Pemutakhiran data pemilih jadi salah satu subtahapan krusial karena memberikan pengaruh signifikan pada banyak hal dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Antara lain berkaitan dengan kebutuhan logistik, surat suara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang perlu direkrut, hingga pemetaan strategi sosialisasi pilkada. Untuk itu, pantarlih dituntut cermat bukan saja memastikan data pemilih valid dan komprehensif. Melainkan juga memiliki andil besar menjaga hak konstitusional pemilih agar tak kehilangan hak pilihnya.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menuturkan, ada sebanyak 116 ribu lebih pantarlih yang diterjunkan oleh KPU kabupaten/kota se Jatim melakukan tahapan coklit Pilkada serentak 2024. Hingga Senin sore kemarin (15/7), tahapan coklit mencapai 99,3 persen se Jatim. Hal itu disampaikannya saat Rakor pemantauan dan evaluasi pelaksanaan coklit dan persiapan penyusunan data pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024. Kegiatan tersebut digelar selama dua hari (15-16 Juli) di aula Sekretariat KPU Kota Batu.

“Prosesnya sudah mencapai 99 persen. Meski begitu kami perlu cermat agar data pemilih yang disusun memenuhi prinsip yang akurat dan komprehensif, ” ujar Aang.

Ia menambahkan, rakor tersebut sekaligus bagian dari pengawasan internal melihat progres tahapan coklit data pemilih di masing-masing kabupaten/kota. Menurutnya, monitoring dan pengawasan kerja pantarlih secara berkala adalah kunci keberhasilan coklit, khususnya di wilayah Jawa Timur telah memenuhi prinsip-prinsip utama dalam penyusunan data pemilih. Yakni komprehensif, akurat, dan mutakhir atau up to date serta prinsip yang mengharuskan kemudahan akses dan keamanan data penduduk.

“Kita pastikan data pemilih yang kita susun ini benar-benar terpenuhi beberapa prinsip. Kalau dulu kan cuma tiga, akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekarang ditambah aksesibel, kemudian perlindungan data pribadi dan lain sebagainya,” tegasnya.sb/ana

Berita Terbaru

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…

Dinkes Madiun Temukan 13 Kasus Campak, Upaya Vaksinasi Terus Digencarkan per Awal 2026

Dinkes Madiun Temukan 13 Kasus Campak, Upaya Vaksinasi Terus Digencarkan per Awal 2026

Minggu, 15 Mar 2026 11:45 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI,com, Madiun - Setelah adanya temukan sejumlah kasus campak pada awal Tahun 2026, membuat  Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga …