Bikin Kemacetan, Komisi A DPRD Surabaya Sidak Depo Kontainer Tak Berizin 

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni saat diwawancarai awak media disela-sela sidak depo kontainer di SITC International holdings co., Ltd, Jl. Kalianak. SP/ALQ
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni saat diwawancarai awak media disela-sela sidak depo kontainer di SITC International holdings co., Ltd, Jl. Kalianak. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aktifitas depo kontainer di ruas Jl.Kalianak belakangan ini banyak dikuluhkan masyarakat, lantaran menimbulkan kemacetan dan ditengarai juga banyak perusahaan depo kontainer atau peti kemas yang tak mengantongi izin lengkap.

Menanggapi keluhan tersebut Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya langsung terjun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah depo peti kemas yang ada di kawasan Jalan Kalianak.

Rombongan dipimpin langsung oleh ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni tersebut menemukan ternyata masih ada depo peti kemas yang belum memiliki perizinan lengkap.

Seperti saat sidak di SITC International holdings co., Ltd, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin yang diminta oleh DPRD Kota Surabaya. Salah satu perizinan yang menjadi sorotan adalah Andalalin. 

Andalalin sendiri merupakan studi atau kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau perencanaan pengaturan lalu lintas.

Arif Fathoni mengatakan perijinan Andalalin ini sangat penting karena perijinan ini nengatur tentang rekayasa lalu lintas dari suatu kegiatan perusahaan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kawasan Kalianak selama ini memang dikenal sebagai daerah yang sering terjadi kemacetan. Hal ini tak lain karena lalu lintas truk peti kemas yang cukup padat. Kondisi ini cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Ini kan saya dapat laporan kalau daerah sini sering macet. Jadi kita lakukan sidak. Dan ternyata memang mereka tidak memiliki izin Andalalin," jelas Fathoni, Selasa (16/7).

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menambahkan selain masalah kemacetan, tinjauan lapangan ini dilakukan juga untuk mempersiapkan Kota Surabaya yang sebentar lagi akan menjadi gerbang barang dan jasa bagi Ibu Kota Nusantara yang direncanakan akan segera diresmikan.

"Ibu Kota negara kan sebentar lagi pindah ke IKN, dan Kota Surabaya insyaallah akan menjadi pintu gerbang barang dan jasa," tambahnya.

"Jadi otomatis arus di bisnis di Surabaya akan meningkat. Oleh sebab itu mulai dari sekarang kita tertibkan depo peti kemas ini agar bisnis bisa berjalan lancar," sambungnya.

Sementara itu, perwakilan dari SITC International holdings co., Ltd, Latif menuturkan pihaknya mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Surabaya. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi perizinan yang dibutuhkan agar proses bisnis bisa tetap berjalan.

"Saya sih menyambut baik sidak dari DPRD Kota Surabaya, karena memang tujuannya baik. Oleh sebab itu kami akan melengkapi perizinan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…