Pemkot Surabaya Diminta Tegas Tindak Parkir Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot diminta untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya. SP/SURA
Pemkot diminta untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta pemerintah kota (pemkot) untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya, dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat. "Ketegasan Dishub sendiri untuk parkir liar dengan jajaran samping itu perlu dikuatkan," kata Aning, Jumat (19/07).

Detail titik parkir resmi, seperti tepi jalan umum (TJU) maupun tempat khusus parkir menjadi informasi penting bagi para pengguna kendaraan bermotor.

Sehingga, Pemerintah Kota Surabaya perlu memberikan informasi dengan jelas terkait titik-titik parkir bagi masyarakat agar tidak parkir di luar lokasi yang ditentukan. Dengan memarkir kendaraan di titik yang ditentukan, retribusi dari sektor tersebut bisa memberikan kontribusi pada capaian PAD.

Pada 2023 realisasi parkir TJU hanya mendapatkan Rp23 miliar atau 38,15 persen dari target Rp60,4 miliar dan tempat khusus parkir sebesar Rp5,9 miliar atau 31,43 persen dari target Rp18,9 miliar. 

Sedangkan hingga pertengahan 2024, realisasi pendapatan parkir TJU baru tercatat Rp10 miliar atau 15,36 persen dari target Rp65,4 miliar. Untuk realisasi tempat khusus parkir Rp2,1 miliar atau 13,40 persen dari target Rp18,9 miliar.

Aning menyatakan persoalan pendapatan parkir sering kali menuai sorotan dari para legislator di komisi tersebut. Dinas Perhubungan Kota Surabaya disarankan untuk melakukan kajian di lima lokasi atau rayon di Kota Surabaya, yakni selatan, timur, utara, pusat, dan barat."Berkaca dari situ misal diaplikasikan di Surabaya jadi harus per titik beda, kuncinya profesionalitas," ucapnya.

Selain itu, Aning juga meminta Dishub Kota Surabaya mencermati skema bagi hasil dengan persentase 60-40 persen di masing-masing rayon.

Pada prosesnya Dishub Kota Surabaya mendapatkan 60 persen hasil tarikan tarif. Sedangkan juru parkir resmi 40 persen tetapi angka itu masih dibagi 5 persen untuk kepala pelataran.

Sehingga dengan kata lain, juru parkir hanya mendapatkan 35 persen dari hasil pembagian tersebut."Mengkaji pengelolaan dan pembagian per rayon," katanya.sb/ana

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…