Pemkot Surabaya Diminta Tegas Tindak Parkir Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot diminta untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya. SP/SURA
Pemkot diminta untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta pemerintah kota (pemkot) untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya, dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat. "Ketegasan Dishub sendiri untuk parkir liar dengan jajaran samping itu perlu dikuatkan," kata Aning, Jumat (19/07).

Detail titik parkir resmi, seperti tepi jalan umum (TJU) maupun tempat khusus parkir menjadi informasi penting bagi para pengguna kendaraan bermotor.

Sehingga, Pemerintah Kota Surabaya perlu memberikan informasi dengan jelas terkait titik-titik parkir bagi masyarakat agar tidak parkir di luar lokasi yang ditentukan. Dengan memarkir kendaraan di titik yang ditentukan, retribusi dari sektor tersebut bisa memberikan kontribusi pada capaian PAD.

Pada 2023 realisasi parkir TJU hanya mendapatkan Rp23 miliar atau 38,15 persen dari target Rp60,4 miliar dan tempat khusus parkir sebesar Rp5,9 miliar atau 31,43 persen dari target Rp18,9 miliar. 

Sedangkan hingga pertengahan 2024, realisasi pendapatan parkir TJU baru tercatat Rp10 miliar atau 15,36 persen dari target Rp65,4 miliar. Untuk realisasi tempat khusus parkir Rp2,1 miliar atau 13,40 persen dari target Rp18,9 miliar.

Aning menyatakan persoalan pendapatan parkir sering kali menuai sorotan dari para legislator di komisi tersebut. Dinas Perhubungan Kota Surabaya disarankan untuk melakukan kajian di lima lokasi atau rayon di Kota Surabaya, yakni selatan, timur, utara, pusat, dan barat."Berkaca dari situ misal diaplikasikan di Surabaya jadi harus per titik beda, kuncinya profesionalitas," ucapnya.

Selain itu, Aning juga meminta Dishub Kota Surabaya mencermati skema bagi hasil dengan persentase 60-40 persen di masing-masing rayon.

Pada prosesnya Dishub Kota Surabaya mendapatkan 60 persen hasil tarikan tarif. Sedangkan juru parkir resmi 40 persen tetapi angka itu masih dibagi 5 persen untuk kepala pelataran.

Sehingga dengan kata lain, juru parkir hanya mendapatkan 35 persen dari hasil pembagian tersebut."Mengkaji pengelolaan dan pembagian per rayon," katanya.sb/ana

Berita Terbaru

LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter, MUI Jatim Tekankan Penguatan Moral dan Literasi Digital

LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter, MUI Jatim Tekankan Penguatan Moral dan Literasi Digital

Minggu, 12 Jul 2026 21:01 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 21:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah yang memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, T…

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru menghapus pajak atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua…

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Hingga 10 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak tujuh perusahaan resmi melantai di pasar modal melalui penawaran…

Goal Aksis Cimahi Juara U-15, Akademi Persib Dominasi U-18 di HYDROPLUS Soccer League All-Stars

Goal Aksis Cimahi Juara U-15, Akademi Persib Dominasi U-18 di HYDROPLUS Soccer League All-Stars

Minggu, 12 Jul 2026 19:23 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Laga final HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 seri perdana menghadirkan persaingan ketat di sektor sepak bola putri. Goal Aksis …

Krisis Integritas Bangsa, Kemendikti Apresiasi Model Pendidikan Pesantren 

Krisis Integritas Bangsa, Kemendikti Apresiasi Model Pendidikan Pesantren 

Minggu, 12 Jul 2026 18:50 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Krisis integritas dan moral dinilai masih menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia di tengah melimpahnya sumber daya …

Perannya Semakin Menguat, Jumlah yang Aktif Capai 1.628 Koperasi

Perannya Semakin Menguat, Jumlah yang Aktif Capai 1.628 Koperasi

Minggu, 12 Jul 2026 18:20 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersinergi dengan berbagai pihak, terus mengupayakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan…