Pemkot Surabaya Diminta Tegas Tindak Parkir Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot diminta untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya. SP/SURA
Pemkot diminta untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta pemerintah kota (pemkot) untuk menindak tegas praktik parkir liar di wilayah Surabaya, dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat. "Ketegasan Dishub sendiri untuk parkir liar dengan jajaran samping itu perlu dikuatkan," kata Aning, Jumat (19/07).

Detail titik parkir resmi, seperti tepi jalan umum (TJU) maupun tempat khusus parkir menjadi informasi penting bagi para pengguna kendaraan bermotor.

Sehingga, Pemerintah Kota Surabaya perlu memberikan informasi dengan jelas terkait titik-titik parkir bagi masyarakat agar tidak parkir di luar lokasi yang ditentukan. Dengan memarkir kendaraan di titik yang ditentukan, retribusi dari sektor tersebut bisa memberikan kontribusi pada capaian PAD.

Pada 2023 realisasi parkir TJU hanya mendapatkan Rp23 miliar atau 38,15 persen dari target Rp60,4 miliar dan tempat khusus parkir sebesar Rp5,9 miliar atau 31,43 persen dari target Rp18,9 miliar. 

Sedangkan hingga pertengahan 2024, realisasi pendapatan parkir TJU baru tercatat Rp10 miliar atau 15,36 persen dari target Rp65,4 miliar. Untuk realisasi tempat khusus parkir Rp2,1 miliar atau 13,40 persen dari target Rp18,9 miliar.

Aning menyatakan persoalan pendapatan parkir sering kali menuai sorotan dari para legislator di komisi tersebut. Dinas Perhubungan Kota Surabaya disarankan untuk melakukan kajian di lima lokasi atau rayon di Kota Surabaya, yakni selatan, timur, utara, pusat, dan barat."Berkaca dari situ misal diaplikasikan di Surabaya jadi harus per titik beda, kuncinya profesionalitas," ucapnya.

Selain itu, Aning juga meminta Dishub Kota Surabaya mencermati skema bagi hasil dengan persentase 60-40 persen di masing-masing rayon.

Pada prosesnya Dishub Kota Surabaya mendapatkan 60 persen hasil tarikan tarif. Sedangkan juru parkir resmi 40 persen tetapi angka itu masih dibagi 5 persen untuk kepala pelataran.

Sehingga dengan kata lain, juru parkir hanya mendapatkan 35 persen dari hasil pembagian tersebut."Mengkaji pengelolaan dan pembagian per rayon," katanya.sb/ana

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…