Pajak Usaha Ekonomi Digital, RI Serap Rp 25,8 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah menyerap dana senilai Rp25,88 triliun dari pajak atas usaha ekonomi digital per 30 Juni 2024.

“Hingga 30 Juni 2024, Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp25,88 triliun,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Masyarakat Dwi Astuti di Jakarta, Jumat (19/7).

Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,8 triliun, pajak kripto sebesar Rp798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,19 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,09 triliun.

Terkait PPN PMSE, Pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha secara total hingga Juni 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 159 PMSE di antaranya telah menyetorkan PPN senilai Rp20,8 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp3,89 triliun setoran tahun 2024.

Pemerintah masih akan terus menunjuk para pengusaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri ke konsumen di Indonesia. Hal itu bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.

Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp798,84 miliar sampai dengan Juni 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp331,56 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp376,13 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,19 triliun sampai dengan Juni 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp635,81 miliar penerimaan tahun 2024.

Pajak fintech itu terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan BUT sebesar Rp732,34 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) sebesar Rp270,98 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,19 triliun.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Juni 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,09 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp572,17 miliar penerimaan tahun 2024. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp141,23 miliar dan PPN sebesar Rp1,95 triliun. 

Berita Terbaru

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…

Muncul Bintik Hitam pada Susu Bubuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Penyebab dan Cara Menyikapinya

Muncul Bintik Hitam pada Susu Bubuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Penyebab dan Cara Menyikapinya

Selasa, 03 Nov 2026 15:12 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menemukan bintik kecil berwarna cokelat atau kehitaman pada susu bubuk anak bisa membuat orang tua khawatir. Apalagi, produk tersebut d…

Misa Arwah Grand Heaven Surabaya Dihadiri Ratusan Umat, Toleransi Lintas Agama Menguat

Misa Arwah Grand Heaven Surabaya Dihadiri Ratusan Umat, Toleransi Lintas Agama Menguat

Selasa, 03 Nov 2026 15:09 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ratusan umat Katolik memadati Rumah Duka Grand Heaven Surabaya untuk mengikuti Misa Arwah dalam rangka memperingati Hari Arwah S…

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Kesehatan, Ning Ita Tekankan Pencegahan Kematian Bayi dan Ibu Hamil

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Kesehatan, Ning Ita Tekankan Pencegahan Kematian Bayi dan Ibu Hamil

Selasa, 03 Nov 2026 15:07 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyadari pentingnya menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Mojokerto terus…