Kabur Sejak 2017, Terdakwa Kasus Penipuan Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Firman Ageng Pamenang, seorang terdakwa dalam kasus penipuan, berhasil kabur setelah pengadilan memberinya penangguhan menjelang pelaksanaan vonisnya.

Kasus ini bermula dari aktivitasnya sebagai importir bawang putih sekitar tahun 2015.

Lalu terdakwa yang merupakan warga asal Bulak Banteng itu menipu rekan bisnisnya hingga kehilangan uang Rp. 2,7 miliar.

Firman sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Di tengah-tengah proses peradilan, dia mendapat penangguhan.

Setelah mendapat penangguhan tersebut, Firman seharusnya menjalani hukuman di dalam tahanan selama 1 tahun, namun malah lebih memilih kabur.

Keputusan tidak mematuhi perintah pengadilan, membuat Firman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya. Dia dicari-cari sejak tahun 2017.

Tepatnya 19 Juli 2024, Firman ditemukan di perumahan Green Mansion, Waru, Sidoarjo.

Menurut keterangan resmi dari I Made Agus Mahendra Iswara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Firman Ageng berhasil ditangkap dalam sebuah operasi yang sangat terkoordinasi," ujar Agus.

Penangkapan Firman menjadi momentum penting dalam perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Ini adalah kado istimewa bagi kami di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa," tambah Agus.

Sebelum penangkapan ini dilakukan, pihak kejaksaan telah melakukan upaya penyelidikan intensif untuk menemukan keberadaan Firman.

Operasi penangkapan dilaksanakan dengan sigap, dan Firman berhasil ditangkap tanpa ada kejadian yang membahayakan.

Kini Firman harus segera menjalani proses hukum sesuai putusan Mahkamah Agung. S-02/ham

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…