Kumpulkan 20 Pengusaha Minol, Pj Wali Kota Mojokerto Ingatkan Taati Aturan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro saat memberi arahan dalam Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha Minol, di Aula Sentra IKM Maja Bharama Wastra, Kota Mojokerto, Selasa (23/7/2024).
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro saat memberi arahan dalam Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha Minol, di Aula Sentra IKM Maja Bharama Wastra, Kota Mojokerto, Selasa (23/7/2024).

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro ingatkan para pelaku usaha minuman alkohol (minol) untuk taat aturan. Pasalnya, pemerintah tak segan menindak tegas jika usahanya tak sesuai ketentuan.

Hal itu ditegaskan saat Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha Minol, di Aula Sentra IKM Maja Bharama Wastra, Kota Mojokerto, Selasa (23/7/2024).

"Sejak menjabat, saya ingin membuat iklim usaha yang kondusif, tapi syarat dan ketentuannya harus di taati. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," tegasnya.

Petinggi Pemkot Mojokerto ini mengatakan, dari hasil evaluasinya, masih banyak lokasi usaha minol yang melanggar peraturan daerah (perda). 

"Lokasinya ada yang dekat dengan tempat ibadah dan dekat dengan sekolahan. Karena menyalahi aturan, akhirnya kemarin ada dua yang kita tutup," ujarnya.

Mas Pj berharap, melalui pembinaan ini, para pengusaha minol di Kota Mojokerto melek aturan. Sehingga bisa menjalankan usahanya dengan tenang tanpa  menerabas aturan lagi 

"Tolong pahami betul aturan mainnya. Sehingga tidak muncul kegaduhan di masyarakat. Kalau ribut terus, akhirnya jadi atensi Pemprov hingga pusat," tegasnya.

Sebab, kata Mas Pj, isu minol ini mencuat akibat ulah pelaku usaha sendiri. Ada yang memposting di media sosial dan akhirnya viral. Padahal keberadaan minol ini masih tabu untuk diungkit di muka publik.

"Karena viral akhirnya ada yang protes, kemudian kita tanggapi. Kita akomodir segala kepentingan, dan sebelum mengambil keputusan, kita koordinasikan dulu dengan pejabat terkait, agar tidak salah dalam mengambil sikap," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menjelaskan kegiatan ini diikuti 20 pelaku usaha minol di Kota Mojokerto.

"Total ada 20 pelaku usaha, 8 diantaranya merupakan sub distributor, 1 pengecer dan 11 orang merupakan penjual langsung," jelasnya.

Masih kata Ani, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dengan menghadirkan nara sumber dari DPMPTSP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jatim, Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Kementerian Perdagangan serta dari Polresta Mojokerto.

"Tujuannya untuk memberi pencerahan bagi pengusaha minol agar paham regulasi yang berlaku sehingga posisinya jelas dan tidak abu-abu lagi," ungkapnya.

Sekedar informasi, dalam pembinaan yang digelar oleh Diskopukmperindag Kota Mojokerto tersebut, juga dihadiri Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo serta seluruh Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.  Dwi

 

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…