Pj Gubernur Adhy Serahkan 7.201 SK PPPK Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Beri Dedikasi Terbaik dan Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim pada 7.201 orang hasil rekrutmen tahun 2023 di Graha Unesa Surabaya, Selasa (23/7).

Sebanyak 7.201 orang yang diangkat tersebut terdiri dari 5.495 tenaga pendidik, 1.056 tenaga kesehatan, serta 650 tenaga teknik.

Pada mereka, secara khusus Pj. Gubernur Adhy memberikan pesan agar setelah diangkat, seluruh PPPK Pemprov Jatim bisa memberikan dedikasi terbaik dan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Sebab menurut Adhy, sejatinya para PPPK juga merupakan elemen kekuatan yang dimiliki Provinsi Jawa Timur untuk memajukan daerah.

"Alhamdulillah Jawa Timur selama ini selalu berprestasi. Kalau bukan karena tenaga kepegawaian, termasuk PPPK, tidak akan bisa. Jadi tanpa PPPK Provinsi Jawa Timur lemah. Dengan adanya PPPK provinsi makin kuat. Inilah kenapa kita menjadi provinsi yang paling banyak menyerap PPPK," tegas Pj Gubernur Adhy.

"Dan kami ingin secepatnya menyelesaikan status dari PTT atau honorer itu untuk diangkat menjadi pegawai negeri. Kemarin itu ada PTT guru baik SMA/SMK yang sudah lulus passing grade. Bayangkan kalau misalnya sudah lulus, tetapi belum diangkat. Maka target itu yang kami kejar," imbuh Adhy.

Dengan banyaknya pegawai yang diangkat, lanjutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi ini turut memberikan konsekuensi dimana anggaran yang disiapkan untuk gaji pegawai harus dinaikkan. Namun ia menegaskan bahwa hal itu tak jadi masalah demi mewujudkan kesejahteraan bagi para pegawai Pemprov Jatim. Bahkan Adhy menyebut pihaknya justru menambah besaran TPP mereka.

“Konsekuensinya memang pada akhirnya kita harus agak nombok sedikit untuk belanja pegawai. Karena juga melihat indeks gajinya lebih rendah, maka kita menaikkan dengan menambahkan TPP sebesar 50�n itu yang terbanyak. Kalau di tempat lain, tidak sampai segitu dan bahkan ada yang tanpa TPP," lanjutnya.

Adhy menjelaskan, penambahan TPP ini dilakukan agar tercipta SDM yang lebih berkualitas. Itulah mengapa, Jawa Timur menyediakan anggaran kepegawaian hingga Rp 8,9 triliun untuk PPPK.

Di sisi lain, Pj. Gubernur Adhy mengingatkan bahwa masih ada PR untuk memastikan status 24 ribu tenaga PTT dan honorer lainnya. Sebab, posisi tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi di tahun 2025.

"Kita punya waktu sampai akhir Desember 2024. Nanti akan dicari bagaimana caranya kursi PPPK yang kosong karena pindah itu diisi. Dan kami berharap luar biasa agar formasi 2024 akan lebih besar lagi formasinya," katanya.

Di akhir, Pj. Gubernur Adhy berharap agar mereka yang sudah menjadi PPPK untuk memaksimalkan pengabdian. Agar di masa depan, Jawa Timur dapat lebih baik melayani masyarakat dan mengikuti perkembangan zaman.

Sementara itu, salah seorang PPPK asal Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim, Tarida Alif Pratama (26) mengatakan bahwa Acara Penyerahan SK secara serentak ini adalah momen yang sangat dinantinya. Ia menuturkan, proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman merupakan proses yang penuh perjuangan.

"Ini adalah momen dimana perjuangan dan kerja keras saya selama ini akhirnya terbayar" ucapnya.

Oleh sebab itu, Tarida yang sebelumnya bertugas sebagai Tenaga Ahli di Biro Adm. Pimpinan Jatim ini juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah membuka formasi Tenaga Teknis selain Tenaga Kesehatan dan Pendidik.

"Terima kasih karena Pemprov Jatim telah membuka formasi bagi kami tenaga teknis honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi kepada Pemprov Jatim," pungkasnya.sb/ana

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…