Kejagung Tangani Kasus Budi Said dan Bisnis Ilegal 109 Ton Emas, BUMN Antam Bereaksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Bisnis Ilegal 109 Ton Emas Antam yang Sedang Diusut Kejagung, Termasuk yang Menyeret Crazy Rich Surabaya Budi Said, Bikin Saham Antam Terus Merosot

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Antam Tbk, BUMN khusus emas legal, terusik dengan penanganan dugaan bisnis ilegal 109 ton emas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Apalagi diantara 7 tersangka, ada para pejabat PT Antam. Pasalnya, Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus korupsi yang nama PT Antam, yakni pertama yang menyeret Crazy Rich Surabaya, Budi Said yang diduga memanipulasi pembelian 7 ton emas Antam. Dan kedua diduga ada penyalahgunaan tata kelola emas 109 ton emas Antam pada periode 2010-2021.

Corporate Secretary Division Head PT Antam Tbk, Syarif Faisal Alkadrie menegaskan bahwa Antam tetap akan mematuhi dan menghormati proses hukum. Hanya saja, klarifikasi Syarif memberikan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia, yang tergerus merosot akibat dua kasus hukum yang ditangani Kejagung.

"Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-07500/BEI.PP1/07-2024 tanggal 19 Juli 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, bersama ini disampaikan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM/Perusahaan) menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait jika terdapat hal-hal yang diperlukan," kata Syarif dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (23/7/2024).

 

Total 13 Tersangka

Kejagung sendiri, hingga Selasa (23/7/2024) telah menetapkan total 13 tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan tata kelola emas 109 ton emas Antam. Dari 13 tersangka, 6 tersangka yang semuanya merupakan mantan pejabat PT Antam dari berbagai periode telah ditahan sejak 31 Mei 2024 lalu. Mereka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan dan Rutan Pondok Bambu.

Sementara, yang terbaru, Kejagung kembali menetapkan 7 tersangka baru. Dari para tersangka baru ini, merupakan pelanggan jasa manufaktur unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia Antam

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut para tersangka ini merupakan pelanggan jasa manufaktur unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia Antam. Harli membeberkan 7 tersangka itu, yakni LE, SL, SJ, JT, GAR, DT selaku Direktur PT JTU, dan HKT.

"Bahwa sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai pelanggan jasa manufaktur unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia PT Antam persero," ujar Harli Siregar.

Harli membeberkan, tujuh tersangka ini, karena pihak mereka merupakan pelanggan jasa manufaktur untuk mencetak logo PT Antam di emas dagangan mereka. Dari tujuh orang, dua orang yakni SL dan GAR langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan. Sedangkan lima orang diberlakukan tahanan kota karena alasan kesehatan, yang sudah berusia lanjut.

 

Kerugian Capai Rp 1 Triliun

Dengan penetapan 7 tersangka baru, usai menggandeng para ahli untuk menghitung secara detail total kerugian, Kejagung menyampaikan dugaan kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 Triliun.

"Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan ahli untuk melakukan penghitungan kerugian uang negara. Tapi dari estimasi sementara yang dihitung oleh penyidik, namun pastinya belum didasarkan pada perhitungan ahli yang kita harapkan bisa selesai dalam waktu dekat, itu di kisaran Rp 1 triliun," ungkap Harli Siregar.

 

Gunakan Tempel Cap Palsu

Ditempat terpisah, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kasus ini terjadi sejak 2010 hingga 2021. Dia mengatakan para tersangka itu melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia dengan logo Antam.

Para tersangka diduga mencetak logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam. Dia menyebutkan hal itu membuat Antam, yang merupakan BUMN, mengalami kerugian.

"Tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar," ujar Kuntadi.

Dia menyebut emas 109 ton itu dicetak dalam berbagai ukuran. Emas ilegal itu diedarkan oleh para tersangka di pasar bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.

"Para tersangka ini, maka dalam periode tersebut, telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi," ujarnya.

Akibat perbuatan keenam pelaku, Kuntadi menyebut pada periode 2010 sampai 2021, sebanyak 109 ton logam mulia tercetak dengan berbagai ukuran. Logam mulia itulah yang kemudian juga diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia PT Antam resmi.

"Dalam periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam resmi. Sehingga logam mulia dengan merek ilegal ini mengerus pasar logam mulia PT Antam. Sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi," imbuhnya.

 

Beda Kasus dengan Budi Said

Dua kasus terkait dengan emas Antam dalam jumlah besar ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas medio 2010–2021 disidik. Sebelumnya, kejaksaan menangani kasus Budi Said, crazy rich asal Surabaya, terkait dengan penipuan jual beli emas Antam.

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung memastikan kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas medio 2010–2021 tidak terkait dengan Budi Said. ”Kasus yang berbeda,” kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi.

Dalam kasus korupsi tata kelola komoditas emas itu, penyidik mengungkap aktivitas terlarang yang dilakukan selama sebelas tahun. Persisnya terkait dengan aktivitas manufakturing 109 ton emas.

 

Bisnis Antam Tetap Berjalan

Meski terlilit dua masalah hukum, pihak Antam, kembali menekankan bahwa bisnis Antam tetap berjalan.

Syarif Faisal, Corporate Secretary Head menerangkan, sebagai perusahaan publik dan bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan, Antam terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang.

"Perusahaan memastikan bisnis Logam Mulia ANTAM dan bisnis ANTAM secara keseluruhan berjalan normal dan Perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai dengan tata kelola bisnis yang baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Syarif Faisal.

 

Saham Antam Terus Melemah

Sementara, dengan dua kasus hukum itu, pergerakan saham Antam hingga Selasa (23/7/2024), cenderung bergerak menurun alias melemah.

Pada penutupan hari Selasa sore, harga saham ditutup di angka 1.315 per sahamnya. Atau pergerakannya menurun 1,87 % atau menurun Rp 25.

Bila dilihat, Saham Antam bergerak di dua zona. Saat bursa dibuka pada Selasa pukul 10:00 WIB  saham tersebut dibuka menguat yakni di angka Rp 1.350 per saham, tapi kemudian justru terus melemah. Terutama saat pukul 12:00 WIB, pergerakan Saham Antam terus melemah hingga ditutup Rp 1.315 per sahamnya.

Volume transaksi saham Antam tercatat sebanyak 44,26 juta saham dengan nilai transaksi Rp 31,60 Triliun.

Bila dilihat pertama kali terkena kasus, saham Antam berada di posisi Rp 1.485 per saham, pada 31 Mei 2024. Saat itu, saham Antam langsung melemah Rp 5 atau 0,34 %.

Sejak 31 Mei 2024 hingga 23 Juli 2024, pergerakan Saham Antam cenderung mengalami penurunan. Meski pada 7 Juni 2024, sempat mengalami kenaikan di angka Rp 1.475 per saham, namun selepas itu, saham Antam terus anjlok.

Praktis, total saham menurun drastis hingga Rp 170 atau lebih dari 20 %. Dimana dilihat dari bursa pasar modal, pada bulan Maret 2024, Antam meraih pendapatan sebesar Rp 8,62 Triliun dengan keuntungan bersih mencapai Rp 238,37 Miliar. jk/erk/psm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…