KPUD Sidoarjo Sosialisasi Menyusun Visi, Misi, dan Program Berdasarkan RPJPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). SP/ HIKMAH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Hotel Luminor, Jalan Pahlawan, Jetis, Lemah Putro, Selasa (23/07/2024). Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan partai politik, aparat pemerintah, serta institusi penegak hukum. 

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo Ahmad Nidom, mewakili Ketua KPU yang berhalangan hadir,  membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo Heri Soesanto, memaparkan visi dan misi RPJPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 – 2045. Heri menjelaskan bahwa visi RPJPD Kabupaten Sidoarjo adalah menjadi metropolitan inklusif, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan. 

Sementara itu, untuk mencapai visi ini, terdapat beberapa sasaran utama yang harus dicapai, seperti peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

“Misi RPJPD Kabupaten Sidoarjo meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, dan supremasi hukum serta stabilitas,” jelas Heri, Selasa (23/07/2024).

Ia menekankan bahwa setiap misi ini memiliki arah pembangunan yang jelas dan terukur, seperti pendidikan berkualitas, perlindungan sosial adaptif, penerapan ekonomi hijau, serta regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

Haidar Munjid, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sidoarjo, juga memberikan penjelasan tentang kewajiban bakal calon dalam melaporkan harta kekayaan. Ia menegaskan bahwa semua calon terpilih, baik untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota, wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, namanya tidak akan dicantumkan dalam penyampaian nama calon terpilih,” tegas Haidar. 

Penjelasan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas para calon dalam proses pemilihan umum, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman bakal calon serta partai politik tentang pentingnya menyusun visi, misi, dan program yang selaras dengan RPJPD. 

Hal ini tidak hanya akan membantu dalam pencapaian target pembangunan jangka panjang, tetapi juga memastikan bahwa program-program yang diusulkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sidoarjo berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. 

Sosialisasi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa visi, misi, dan program yang disusun oleh para bakal calon dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, sesuai dengan visi besar RPJPD Kabupaten Sidoarjo. Hik/Yun

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…