KPUD Sidoarjo Sosialisasi Menyusun Visi, Misi, dan Program Berdasarkan RPJPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). SP/ HIKMAH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Hotel Luminor, Jalan Pahlawan, Jetis, Lemah Putro, Selasa (23/07/2024). Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan partai politik, aparat pemerintah, serta institusi penegak hukum. 

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo Ahmad Nidom, mewakili Ketua KPU yang berhalangan hadir,  membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo Heri Soesanto, memaparkan visi dan misi RPJPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 – 2045. Heri menjelaskan bahwa visi RPJPD Kabupaten Sidoarjo adalah menjadi metropolitan inklusif, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan. 

Sementara itu, untuk mencapai visi ini, terdapat beberapa sasaran utama yang harus dicapai, seperti peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

“Misi RPJPD Kabupaten Sidoarjo meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, dan supremasi hukum serta stabilitas,” jelas Heri, Selasa (23/07/2024).

Ia menekankan bahwa setiap misi ini memiliki arah pembangunan yang jelas dan terukur, seperti pendidikan berkualitas, perlindungan sosial adaptif, penerapan ekonomi hijau, serta regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

Haidar Munjid, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sidoarjo, juga memberikan penjelasan tentang kewajiban bakal calon dalam melaporkan harta kekayaan. Ia menegaskan bahwa semua calon terpilih, baik untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota, wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, namanya tidak akan dicantumkan dalam penyampaian nama calon terpilih,” tegas Haidar. 

Penjelasan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas para calon dalam proses pemilihan umum, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman bakal calon serta partai politik tentang pentingnya menyusun visi, misi, dan program yang selaras dengan RPJPD. 

Hal ini tidak hanya akan membantu dalam pencapaian target pembangunan jangka panjang, tetapi juga memastikan bahwa program-program yang diusulkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sidoarjo berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. 

Sosialisasi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa visi, misi, dan program yang disusun oleh para bakal calon dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, sesuai dengan visi besar RPJPD Kabupaten Sidoarjo. Hik/Yun

Berita Terbaru

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…