KPUD Sidoarjo Sosialisasi Menyusun Visi, Misi, dan Program Berdasarkan RPJPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). SP/ HIKMAH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Hotel Luminor, Jalan Pahlawan, Jetis, Lemah Putro, Selasa (23/07/2024). Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan partai politik, aparat pemerintah, serta institusi penegak hukum. 

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo Ahmad Nidom, mewakili Ketua KPU yang berhalangan hadir,  membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo Heri Soesanto, memaparkan visi dan misi RPJPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 – 2045. Heri menjelaskan bahwa visi RPJPD Kabupaten Sidoarjo adalah menjadi metropolitan inklusif, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan. 

Sementara itu, untuk mencapai visi ini, terdapat beberapa sasaran utama yang harus dicapai, seperti peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

“Misi RPJPD Kabupaten Sidoarjo meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, dan supremasi hukum serta stabilitas,” jelas Heri, Selasa (23/07/2024).

Ia menekankan bahwa setiap misi ini memiliki arah pembangunan yang jelas dan terukur, seperti pendidikan berkualitas, perlindungan sosial adaptif, penerapan ekonomi hijau, serta regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

Haidar Munjid, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sidoarjo, juga memberikan penjelasan tentang kewajiban bakal calon dalam melaporkan harta kekayaan. Ia menegaskan bahwa semua calon terpilih, baik untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota, wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, namanya tidak akan dicantumkan dalam penyampaian nama calon terpilih,” tegas Haidar. 

Penjelasan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas para calon dalam proses pemilihan umum, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman bakal calon serta partai politik tentang pentingnya menyusun visi, misi, dan program yang selaras dengan RPJPD. 

Hal ini tidak hanya akan membantu dalam pencapaian target pembangunan jangka panjang, tetapi juga memastikan bahwa program-program yang diusulkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sidoarjo berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. 

Sosialisasi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa visi, misi, dan program yang disusun oleh para bakal calon dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, sesuai dengan visi besar RPJPD Kabupaten Sidoarjo. Hik/Yun

Berita Terbaru

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan tari kolosal Segoro Topeng Kaliwungu 2026 tidak hanya sebagai agenda seni budaya, namun juga menjadi penggerak…

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki masa tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat lanjut usia setempat selalu menerapkan pola…

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian…

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjalankan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…