KPUD Sidoarjo Sosialisasi Menyusun Visi, Misi, dan Program Berdasarkan RPJPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). SP/ HIKMAH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi menyusun Visi,  Misi dan program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Hotel Luminor, Jalan Pahlawan, Jetis, Lemah Putro, Selasa (23/07/2024). Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan partai politik, aparat pemerintah, serta institusi penegak hukum. 

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo Ahmad Nidom, mewakili Ketua KPU yang berhalangan hadir,  membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo Heri Soesanto, memaparkan visi dan misi RPJPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 – 2045. Heri menjelaskan bahwa visi RPJPD Kabupaten Sidoarjo adalah menjadi metropolitan inklusif, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan. 

Sementara itu, untuk mencapai visi ini, terdapat beberapa sasaran utama yang harus dicapai, seperti peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

“Misi RPJPD Kabupaten Sidoarjo meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, dan supremasi hukum serta stabilitas,” jelas Heri, Selasa (23/07/2024).

Ia menekankan bahwa setiap misi ini memiliki arah pembangunan yang jelas dan terukur, seperti pendidikan berkualitas, perlindungan sosial adaptif, penerapan ekonomi hijau, serta regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

Haidar Munjid, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sidoarjo, juga memberikan penjelasan tentang kewajiban bakal calon dalam melaporkan harta kekayaan. Ia menegaskan bahwa semua calon terpilih, baik untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota, wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, namanya tidak akan dicantumkan dalam penyampaian nama calon terpilih,” tegas Haidar. 

Penjelasan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas para calon dalam proses pemilihan umum, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman bakal calon serta partai politik tentang pentingnya menyusun visi, misi, dan program yang selaras dengan RPJPD. 

Hal ini tidak hanya akan membantu dalam pencapaian target pembangunan jangka panjang, tetapi juga memastikan bahwa program-program yang diusulkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sidoarjo berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. 

Sosialisasi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa visi, misi, dan program yang disusun oleh para bakal calon dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, sesuai dengan visi besar RPJPD Kabupaten Sidoarjo. Hik/Yun

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…