Terlapor Permasalahkan Pencabutan Pembekuan Paten KSLL, Almas: Ini Konyol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL).
Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL).

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Surat pencabutan Pembekuan Sementara Paten IDP 0 018 808 atas nama PT Katama Suryabumi oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dinilai sudah sah. Untuk itu, konyol jika saat ini ada pihak-pihak yang mempermasalahkan hal ini untuk menghindari konsekuensi hukum Pidana di Polda Sumatra Barat dan Hukum Perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Demikian dikatakan Ketua LSM Aliansi Masyarakat (Almas) Independen, Arifin kepada media, Rabu (24/7/2024).

Menurur Arifin, laporan Hukum pidana penjiplakan patent IDP0018808 di Universitas Negeri Padang yang berjalan Polda Sumatra Barat wajib ditindaklanjuti.

"Bukannya mempermasalahkan hal yang sudah sah di mata hukum. Ikuti saja alur proses hukumnya kami selalu memonitor jalannya perkara itu di Polda Sumatra Barat dan laporan Hukum perdata, kami mengikutin proses atas di laporkan oleh ahli waris Kalista Ryantori karena kami Benar kesesuaian berlaku dengan di dukung data tanpa omong belakang," tegas Arifin.

“kasus perdata itu suatu strategi Ahli waris Ryantori Angka Raharja dan Pengacara untuk menghindar dari kami terhadap kasus pidana penjiplakan di Polda Sumatra Barat biar berhenti, akan tetapi kasus Polda Sumatera Barata berjalan karena sudah dijalankan sebelum kasus perdata” tegas Arifin.

Diketahui, pembangunan beberapa gedung perkuliahan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP) berbuntut masalah pidana. Pasalnya, proyek pembangunan ini diduga melanggar UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang paten, pasal 161.

Untuk itu, pemegang paten melaporkan dugaan penjiplakan ini ke Polda Sumatera Barat pada 27 Juni 2023.

Yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah Kallista Ryantori, ahli waris dari mendiang Ryantori Angka Raharja yang mana yang sudah tersangka di Polda Jawa Tengah, dan Bareskrim sampai tahapan terdakwa di pengadilan Negeri Sidoarjo dengan kasus yang serupa.

Menurut Arifin, kenapa anak Ryantori yang menjadi terlapor, itu bukan berarti karena warisan kasus dari mendiang ayahnya Ryantori Angka Raharja.

Tegas Arifin “surat Kemenkumham nomor HKI.3-UM.01.01-494 Jakarta 28 Mei 2024 terkait dengan pemberitahuan bahwa patent IDP0018808 judul Perbaikan Konstruksi Sarang Laba-Laba di ahlihkan hak PT Katama Suryabumi (public domain), benar”.

Akan Tetapi sudah di Regenarasi Patent oleh pak Kris Suyanto selaku direktur PT Katama Suryabumi sekaligus inventor pada Teknologi Patent dengan Konstruksi Sarang Laba-Laba dengan Stabilisasi yang ditingkatkan dan Metode, keunggulan pondasi ramah gempa yang bisa diaplikasikan infrastruktur terutama Gedung hingga 20 lantai.

Bearing Micropile, keunggulan peningkatan daya dukung tanah lunak dan gambut
Cerucuk beton ringan, keunggulan ramah tanah gambut, cocok tanpa menggunakan tiang pancang.

Semua teknologi patent sudah siap diaplikasikan pada project-project pemerintah maupun swasta. Karna kami menciptakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) Gerakan ini digagas langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020.jk

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…