Bawaslu Kabupaten Blitar, Meminta KPU Tambah TPS di Desa Ngadirenggo

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaka Wandira anggota Bawaslu Kabupaten Blitar saat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Blitar. SP/Lestariono
Jaka Wandira anggota Bawaslu Kabupaten Blitar saat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Antisipasi kerawanan pada tahapan pungut hitung Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar meminta kepada KPU Kabupaten Blitar untuk menambah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 tentang Pemetaan TPS Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip efektif dan efisien dalam melakukan pemetaan TPS dengan Ketentuan sebagai berikut; a) Jumlah pemilih dalam 1 TPS paling banyak 600(enam ratus) orang; b) Tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan atau nama lain; c) Kemudahan pemilih ke TPS; d) Tidak memisahkan pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda; dan e) Memperhatikan aspek geografis TPS pemilih.

"Memperhatikan surat edaran dan untuk mengoptimalisasi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada penetapan jumlah pemilih dalam TPS pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Blitar, maka Bawaslu Kabupaten Blitar mengimbau kepada KPU Kabupaten Blitar untuk menambah TPS di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi,” kata Jaka yang juga memangku divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar.

Jaka juga menjabarkan mengenai kondisi TPS di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi, tepatnya di Dusun Sumberdiren yang berada di dekat wilayah Kampunglimo, Kulonbambang, Sumberurip yang penduduknya harus dipisahkan dalam 3 TPS. 

Sebagian pemilih ditempatkan di TPS 5 yang berada di Dusun Genjong dengan waktu tempuh 30 - 45 menit dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Sebagian di Nongkorejo, sebagian berada di perhutani Ringintelu, sedangkan perkampungan Serah Kencong, Babadan dan Bedengan berada dalam 1 TPS. Sementara perkampungan di perkebunan Sengon, menggunakan hak pilihnya di perkampungan Selatan.

"Jarak tempuh antara Sumberdiren dan Genjong sekitar 20 kilometer,” papar Jaka.

Dengan memperhatikan indikator tersebut, Bawaslu meminta kepada KPU Kabupaten Blitar agar dapat menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jaka Wandira. Les

Berita Terbaru

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…