Bawaslu Kabupaten Blitar, Meminta KPU Tambah TPS di Desa Ngadirenggo

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaka Wandira anggota Bawaslu Kabupaten Blitar saat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Blitar. SP/Lestariono
Jaka Wandira anggota Bawaslu Kabupaten Blitar saat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Antisipasi kerawanan pada tahapan pungut hitung Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar meminta kepada KPU Kabupaten Blitar untuk menambah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 tentang Pemetaan TPS Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip efektif dan efisien dalam melakukan pemetaan TPS dengan Ketentuan sebagai berikut; a) Jumlah pemilih dalam 1 TPS paling banyak 600(enam ratus) orang; b) Tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan atau nama lain; c) Kemudahan pemilih ke TPS; d) Tidak memisahkan pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda; dan e) Memperhatikan aspek geografis TPS pemilih.

"Memperhatikan surat edaran dan untuk mengoptimalisasi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada penetapan jumlah pemilih dalam TPS pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Blitar, maka Bawaslu Kabupaten Blitar mengimbau kepada KPU Kabupaten Blitar untuk menambah TPS di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi,” kata Jaka yang juga memangku divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar.

Jaka juga menjabarkan mengenai kondisi TPS di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi, tepatnya di Dusun Sumberdiren yang berada di dekat wilayah Kampunglimo, Kulonbambang, Sumberurip yang penduduknya harus dipisahkan dalam 3 TPS. 

Sebagian pemilih ditempatkan di TPS 5 yang berada di Dusun Genjong dengan waktu tempuh 30 - 45 menit dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Sebagian di Nongkorejo, sebagian berada di perhutani Ringintelu, sedangkan perkampungan Serah Kencong, Babadan dan Bedengan berada dalam 1 TPS. Sementara perkampungan di perkebunan Sengon, menggunakan hak pilihnya di perkampungan Selatan.

"Jarak tempuh antara Sumberdiren dan Genjong sekitar 20 kilometer,” papar Jaka.

Dengan memperhatikan indikator tersebut, Bawaslu meminta kepada KPU Kabupaten Blitar agar dapat menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jaka Wandira. Les

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …