Hasil Otopsi RSUD dr Soetomo, Ada Kekerasan Benda Tumpul

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, membeberkan bukti kekerasan penaniayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur, yang mengakibatkan meninggalnya Dini.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, membeberkan bukti kekerasan penaniayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur, yang mengakibatkan meninggalnya Dini.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdasarkan pemeriksaan dan autopsi tim dokter RSUD dr Soetomo terhadap jenazah Dini, pada pemeriksaan luar ditemukan pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata.

Kemudian luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri, tungkai atas kanan dan kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul.

Lalu, luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.

Sedangkan pada pemeriksaan dalam ditemukan pelebaran pembuluh darah pada otak, usus halus, usus besar akibat mati lemas.

Kemudian ditemukan pula resapan darah pada kulit bagian dalam kepala, resapan darah pada kulit bagian dalam leher, resapan darah pada otot dada, resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga, keempat dan kelima kanan.

Hasil autopsi juga menyatakan DSA mengalami luka memar pada bagian bawah paru kanan dan hati akibat kekerasan tumpul, luka robek pada hati akibat kekerasan tumpul, pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1200 ml.

"Pada pemeriksaan tambahan ditemukan alkohol pada lambung dan darah. Pelebaran pembuluh darah pada otak besar, hati, ginjal kanan dan ginjal kiri. Perdarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas. Sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi perdarahan hebat," kata jaksa.

 

Akan Laporkan ke KY dan MA

Sedangkan, kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, bersama tim pengacara korban lainnya juga akan melaporkan majelis hakim PN Surabaya yang menangani perkara ini ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas di Mahkamah Agung.

"Kami juga akan melakukan langkah hukum terhadap para hakim itu, kami akan melaporkan kepada Bawas, kami juga akan mengawal semoga teman-teman media masih mau berkenan untuk menyuarakan keadilan bagi korban," kata Dimas, dalam konferensi persnya, Kamis (25/7/2024).

Namun, Dimas belum menyampaikan atas dugaan apa ia akan melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya yang menangani perkara ini. Ia menyebut, pihaknya masih menyusun dan mengumpulkan bukti-bukti.

Terakhir, Dimas ingin Ronald bisa dihukum setimpal di tingkat upaya Kasasi. Ia juga berharap masih tersisa keadilan bagi korban dan keluarganya yang berasal dari kalangan masyarakat biasa. bud/rmc

Berita Terbaru

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9 Persen PDRB, Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Jatim Bongkar Masalah Anggarannya

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9 Persen PDRB, Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Jatim Bongkar Masalah Anggarannya

Kamis, 03 Sep 2026 10:37 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Juru bicara Komisi B DPRD Jatim asal Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan menyoroti porsi anggaran untuk sektor-sektor penggerak…

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu tugas utama Bank Indonesia (BI) adalah menjaga stabilitas nilai rupiah. Stabilitas nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu…

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menyiapkan program modernisasi kapal ikan untuk mendorong nelayan memanfaatkan potensi ikan di laut lepas. Ditargetkan…

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team telah dimulai sejak 2024 hingga akhir 2026. Meski tak pernah disebut angka pastinya,…

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1,53 juta turis asing yang berkunjung ke Indonesia sepanjang Juli 2026. Jumlah kunjungan wisman…

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Dari temuan fakta-fakta dan surat pernyataan berisi pengakuan Erick Wowpor, tanggal 23 Januari 2026, saya…