Terbukti Palsukan Gelar, Mantan Ketua DPD Nasdem Divonis Percobaan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Advokat Robert Simangunsong akhirnya dinyatakan terbukti bersalah memalsukan gelar Magister Hukum. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana selama lima bulan penjara dengan masa percobaan sepuluh bulan. 

Dalam amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Tongani, perbuatan mantan ketua DPD Partai Nasdem itu dinyatakan telah memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Robert Simangunsong telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi," tutur Hakim Tongani di ruang sidang Tirta 2, Senin (5/8/24).

Selain hukuman badan, sambung Tongani, Robert juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta rupiah. "Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan digantikan dengan pidana penjara selama tiga bulan," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Tongani menyampaikan dalam amar putusan lainnya, bahwa pidana yang sudah dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalankan. 

"Kecuali dalam tenggat waktu sepuluh bulan terdakwa Robert Simangunsong melakukan tindak pidana kembali dan majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah," katanya. 

Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Budiarto yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan itu menyatakan pikir-pikir. Hal senada juga disampaikan Robert yang didampingi tim penasihat hukumnya. 

"Pikir-pikir yang mulia," ujar JPU dari Kejati Jatim itu. Nbd

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…