Muhammad Yunus, Peraih Nobel

Kini Pjs Perdana Menteri Bangladesh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Dakka - Inisiator demonstrasi mahasiswa Bangladesh meminta agar aktivis nasional Muhammad Yunus, menjadi pemimpin sementara negara itu usai Perdana Menteri Sheikh Hasina mundur dari jabatan, Senin (5/8).

Peraih Nobel, Muhammad Yunus, terpilih untuk memimpin pemerintahan Bangladesh sementara waktu, Sheikh Hasina mundur dan melarikan diri ke luar negeri.

Muhammad Yunus adalah penerima Nobel Perdamaian yang dikenal sebagai 'bankir untuk kaum miskin'.

Ia juga merupakan seorang pengusaha, bankir, ekonom, dan pemimpin pergerakan masyarakat sipil.

Ia dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian pada 2006 karena mendirikan Grameen Bank dan mempelopori konsep kredit mikro dan keuangan mikro.

Pedemo mengatakan mahasiswa tak akan terima jika pemerintahan Bangladesh dipimpin oleh militer. Pasalnya, banyak mahasiswa yang tewas akibat kekerasan selama protes.

Jubir Yunus mengakui bahwa Yunus telah menerima permintaan mahasiswa untuk menjadi penasihat pemerintah sementara. Yunus akan segera kembali ke Bangladesh setelah menjalani prosedur medis kecil di Paris.

 

Bankirnya Masyarakat Termiskin

 Siapa sebenarnya sosok Muhammad Yunus?

Dilansir Associated Press (AP), Selasa (7/8/2024), Muhammad Yunus dikenal sebagai 'bankirnya masyarakat termiskin di antara masyarakat miskin'. Dia juga dikenal sebagai pengkritik Sheikh Hasina ketika masih menjabat sebagai Perdana Menteri Bangladesh.

Pria berusia 83 tahun itu berprofesi sebagai ekonom dan bankir. Yunus dianugerahi Nobel Perdamaian tahun 2006 karena memelopori penggunaan kredit mikro untuk membantu masyarakat miskin, khususnya perempuan.

 

Komite Nobel Puji Yunus

Komite Hadiah Nobel Perdamaian saat itu memuji Yunus dan Bank Grameen miliknya atas upaya mereka menciptakan pembangunan ekonomi dan sosial dari bawah.

Yunus mendirikan Grameen Bank pada tahun 1983 untuk memberikan pinjaman kecil kepada pengusaha yang biasanya tidak memenuhi syarat untuk menerimanya. Keberhasilan bank ini dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan menyebabkan munculnya upaya pembiayaan mikro serupa di negara-negara lain.

Namun, pada tahun 2011, Yunus dipecat seabagai direktur pelaksana Grameen Bank karena pemerintahan Hasina saat itu meninjau aktivitas bank. Yunus diduga melanggar peraturan pensiun pemerintah.

Dia diadili pada tahun 2013 dengan tuduhan menerima uang tanpa izin pemerintah, termasuk Hadiah Nobel dan royalti sebuah buku. Namun, Yunus membantah tuduhan tersebut.

 

Yunus Ngaku tidak Bersalah

Awal tahun 2024 ini, pengadilan khusus di Bangladesh juga mendakwa Yunus dan 13 orang lainnya atas dugaan penggelapan USD 2 juta. Yunus mengaku tidak bersalah dan saat ini bebas dengan jaminan. Para pendukung Yunus mengatakan dia menjadi sasaran karena hubungannya yang dingin dengan Hasina.

Yunus lahir pada tahun 1940 di Chittagong, sebuah kota pelabuhan di Bangladesh. Ia menerima gelar PhD dari Vanderbilt University di Amerika Serikat dan mengajar sebentar di sana sebelum kembali ke Bangladesh.

Dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press pada tahun 2004, Yunus mengatakan bahwa ia memiliki "gerakan eureka" untuk mendirikan Bank Grameen ketika ia bertemu dengan seorang perempuan miskin yang menganyam bangku bambu yang sedang berjuang membayar utangnya.

"Saya tidak mengerti bagaimana dia bisa menjadi begitu miskin ketika dia membuat hal-hal yang begitu indah," kenangnya dalam wawancara. n ap/ltb/rmc

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…