Kelola IKN, Jokowi Berdayakan Beberapa Menteri, di Luar Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Satgas ini didasarkan  Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25/2024 yang terbit pada Senin (5/8/2024).

Kali ini, Menko Luhut Binsar Pandjaitan, yang dikenal menteri berbagai urusan, tak dilibatkan. Jokowi, hanya menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM yang saat ini diketahui dijabat oleh Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua  Satgas.

Sementara Wakil Ketua Satgas, adalah Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keduanya didampingi Kepala OIKN yang kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

 

Sembilan Tugas Satgas

Berdasarkan salinan Keppres, ada sembilan tugas yang diemban Satgas tersebut. Mulai dari mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara OIKN dengan kementerian - lembaga (K/L) dan daerah mitra, menyelaraskan perolehan tanah, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan bagi pengembangan financial center di IKN, sampai memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, perolehan hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal.

Dalam pasal 4, dijelaskan Satgas memiliki sejumlah struktur yakni Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Anggota Pelaksana, dan Sekretariat. Ketua dalam Satgas tersebut adalah Menteri Investasi/Kepala BKPM yang saat ini diketahui dijabat oleh Bahlil Lahadalia.

Sementara Wakil Ketua Satgas, adalah Menteri ATR/Kepala BPN yang kini dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Kepala OIKN yang kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Anggota dalam Satgas sendiri adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, serta Ketua Dewan Komisioner OJK. Adapun untuk Anggota Pelaksana, diisi oleh berbagai deputi dan direktur jenderal di berbagai K/L.

Pada pasal 8, dijelaskan bahwa sekretariat untuk Satgas dibentuk untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi. Sekretariat pun berkedudukan di Kementerian Investasi/BKPM. Penentuan Kepala Sekretariat sendiri ditetapkan oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM. Dalam prosesnya, Satgas diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 5 Agustus 2024," tulis Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang dikenal sebagai sosok yang amat dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berbagai urusan, tidak dilibatkan.

Sebelumnya, Luhut ditugaskan dari Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga memimpin penanganan polusi udara Jabodetabek. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rak-rak di Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy Surabaya tidak hanya berisi makanan ringan, sambal, kerupuk, minuman, atau kerajinan tangan. Di b…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…