Wanita Teman Dekat Gazalba Saleh, Wadir RSUD di Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Di Rutan, Ditemukan Chat Gazalba dengan Fify, Sayang-sayangan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Jaksa KPK, buka aib Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Ada satu wanita teman dekat  Gazalba Saleh, yang dihadirkan. Ia adalah Fify Mulyani, Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta.

Fify dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Gazalba.

"Agar pembuktian dakwaan gratifikasi dan TPPU dari terdakwa Gazalba Saleh semakin mendalam, hari ini kami akan hadirkan saksi Fify Mulyani," kata Jaksa KPK Yoga Pratomo, Kamis (8/8/2024).

 

Chat Gazalba Sayang-sayangan

Dalam sidang itu, Fify dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi.

"Jadi ketika terdakwa berada di Rutan, Saudara masih berkomunikasi?" tanya jaksa.

"Iya, tapi jarang," jawab Fify.

Jaksa lalu menanyakan awal mula Fify berkomunikasi dengan Gazalba Saleh yang berstatus tahanan. Fify mengatakan dirinya dihubungi via WhatsApp.

"Dari mana meyakinkan kalau itu terdakwa? Kan di rutan nggak bisa pegang HP?" tanya jaksa.

"Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya. Jadi beliau 'Assalamualaikum, sehat?'. Pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau," jawab Fify.

Jaksa lalu membacakan isi chat Gazalba dan Fify. Dalam chat tersebut, Gazalba dan Fify saling melontarkan kata sayang.

Jaksa juga mengatakan Gazalba dan Fify melakukan video call. Jaksa mempertanyakan ada atau tidaknya panggilan-panggilan sayang saat video call tersebut.

"Selain chat ini, juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya, Bu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Fify.

 

Wadir RSUD Pasar Minggu

Fify Mulyani  Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu. Selain itu, ada empat saksi lainnya yang dihadirkan jaksa. Mereka ialah notaris Tunggul Nirboyo serta pihak swasta Pipin, Angga Fariansah dan Melvin.

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh membeli rumah senilai Rp7,5 miliar dengan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Namun, nilai pembelian rumah dicatatkan di Akta Jual Beli (AJB) hanya sebesar Rp3,5 miliar.

Fakta itu didalami majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada Notaris/PPAT Tunggul Nirboyo yang dihadirkan tim jaksa KPK sebagai saksi, Kamis (8/8).

"Dia mau beli rumah lokasinya di Bekasi?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

"Betul," jawab Tunggul.

"Kemudian dia menghubungi saudara?" lanjut hakim.

"Kalau di PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)-nya itu sekitar bulan Juli ya 2022," kata Tunggul.

Tunggul menjelaskan harga rumah tersebut sudah ditentukan di angka Rp3,5 miliar. Angka tersebut tertera dalam AJB. Ia mengaku Gazalba tidak menginformasikan harga sebenarnya.

 

Rumah Mewah Fify Mulyani

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18.000 atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada tahun 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.

Berikutnya, kata jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020 hingga 2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin lalu. n erc/rmc

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…