SurabayaPagi, Surabaya - Indah Kurnia Anggota DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan kantor regional 4 Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Edukasi kepada Masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Yayasan Pandu Kreasi Nusantara ini mengambil topik Edukasi Pinjaman Online yang diikuti oleh ratusan ibu-ibunya dan dilaksanakan di Kantor Desa Keboananom Kecamatan Gedangan Sidoarjo, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi PKU ke 2 Perusahaan Asuransi
Tenaga Ahli Anggota DPR RI Robet Lala yang hadir mewakili Indah Kurnia menyampaikan terimakasih kapada Kepala Desa dan seluruh warga Desa Keboananom yang mau bersama-sama mengedukasi diri agar tidak terjebak pada pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
"Hati-hati dan tetaplah waspada terhadap berbagai modus penipuan melalu handphone, khususnya pinjaman online dan investasi bodong," ujarnya.
Mohammad Bakrie dari Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur menjadi narasumber salam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini harus benar-benar waspada dalam transaksi secara online. Khususnya mewaspadai transaksi pinjaman online.
"Saat ini aplikasi pinjaman online ilegal dan investasi bodong atau sejenisnya yang sudah ditutup oleh pemerintah sudah mencapai hampir 10.000 aplikasi. Sedangkan untuk aplikasi pinjaman online yang dinyatakan legal sebanyak 98 aplikasi," ungkap Bakrie.
Bakrie menjelaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap berbagai aplikasi Pinjol yang berseliweran di media sosial.
"Kadang ada aplikasi pinjol ilegal yang mirip sekali dengan yang legal, hanya beda penulisan spasi atau beda gradasi warna saja, oleh karena itu tetaplah berhati-hati," ungkapnya
Bakrie berpesan agar masyarakat dapat menghubungi OJK bila ingin memastikan apakah sebuah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal.
Baca Juga: OJK Dukung BEI Sanksi Pelanggar Integritas
"Segera hubungi kontak 157 atau melalui whatsapp di nomor 081157157157 bila ingin memastikan mengenai legalitas aplikasi pinjol," pungkasnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia menyampaikan agar kita bijak mengatur keuangan.
"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia.
Indah Kurnia mengungkapkan bahwa pada akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Baca Juga: POJK Strategi Anti Fraud bagi LJK Diterbitkan
Dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.
"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ucapnya.
Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.
Indah juga berterimakasih kepada konstituen yang terus mau mengedukasi diri dalam berbagai hal, termasuk mengenai keuangan. Byb
Editor : Redaksi