Gelar Muktamar, PKB Abaikan PBNU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jendral PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipu mengajak pada pengurus DPC dan DPW PKB untuk berpikir rasional objektif.

Ia mengajak jajaran DPW dan DPC PKB untuk melakukan koreksi kebiasaan tidak baik.

"Kita ingin DPW dan DPC PKB bisa mengambil sikap untuk perbaikan PKB ke depan. Kembali ke pangkuan NU seperti semangat awal berdirinya dari NU untuk bangsa. Itulah PKB," kata Gus Ipul, Gus Ipul dalam keterangannya dikutip Senin (12/8).

"Di internal tidak ada konflik. Kami nyatakan di PKB tidak ada konflik. Misalnya tadi ada pihak-pihak luar ya itu kami abaikan saja, tidak ada kaitannya dengan urusan Muktamar PKB," papar Cucun.

Cucun menegaskan PKB tak punya konflik dengan PBNU. Dia menjelaskan partai politik berbeda dengan organisasi masyarakat.

Ormas diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 sehingga tidak ada relasinya dengan kongres partai politik.

 

Cak Imin Pimpin Tim

Diduga situasi PKB dan PBNU kini memanas selama beberapa bulan terakhir, dimulai ketika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin Tim Pengawasan Haji DPR untuk memeriksa pekerjaan Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji yang dinilai bermasalah.

Kementerian Agama saat ini dipimpin Menteri Yaqut Cholil Qoumas, eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor yang juga adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

PBNU lalu membalas dengan membentuk tim khusus untuk mengkaji ulang hubungan PBNU dan PKB

Muktamar atau kongres tertinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan tak bakal membahas isu konflik dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Muktamar itu rencananya bakal digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

"Terkait dengan isu saat ini (konflik PKB dan PBNU) tidak ada agenda itu," ujar Ketua Organizing Committee Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Kabupaten Badung, Minggu (11/8), diberitakan Antara.

"Kami tetap sesuai dengan regulasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Kami berjalan berdasarkan undang-undang yang mengatur," pungkasnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…