Pelajar Masih Menjadi Sasaran Empuk Pelaku Pengedar Narkoba di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres, Kasatnarkoba dan Kasi Humas Polres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba hasil tangkapannya. SP/MUHAJIRIN
Kapolres, Kasatnarkoba dan Kasi Humas Polres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba hasil tangkapannya. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Satnarkoba Polres Lamongan berhasil menangkap 8 tersangka dari 6 kasus pengendaraan narkoba, dan pelajar nampaknya masih menjadi sasaran empuk bagi para terduga pengedar narkoba.

Hal itu disampaikan oleh AKBP Bobby A. Condroputra didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Karyawan Hadi, dalam jumpa pers di ruang K3i Polres Lamongan, Selasa (13/08/2024).

Dalam penangkapan pada bulan Juli ini kata Bobby panggilan akrab Kapolres Lamongan, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 53,37 gram sabu, dan 190 pil dobel L di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Barang bukti tersebut lanjut Bobby diperoleh dari penangkapan di enam TKP, diantaranya di Desa Bakalan Pule Kec. Tikung; Kelurahan Sidokumpul Kec/Kab. Lamongan; Kelurahan Sukomulyo Kec/Kab. Lamongan; Kelurahan Brondong; Dusun Talun, Desa Sidogembul Kec. Sukodadi; dan Desa Gendongkulo Kec. Babat.

"Para terduga ini rata-rata residivis, dan tidak saling mengenal satu sama lain, karena mereka menggunakan istilah sistem ranjau," ungkapnya.

Dari barang narkoba yang diedarkan ini, salah satunya adalah korbannya dari para siswa. 'Iya dari keterangan yang diperoleh penyidik, edar narkoba ini salah satunya sasarannya para pelajar," bebernya.

Karena para pelajar masih menjadi sasaran para terduga pengedar narkoba, pihak Kepolisian terus meminta kepada lembaga, dewan guru, dan orang tua untuk selalu ikut mengawasi pelajar agar tidak sampai terkena sasaran dari para terduga.

Sementara itu para pelaku yang berhasil diamankan dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan diantaranya, berinisial AMU warga Desa Takeranklanting, Kec. Tikung; AS warga Glugu Deket; IF Gedangan Sukodadi; SF warga Blimbing Paciran; DS warga Patihan Babat; BD warga Karangdowo Bulumargi Babat; AAY Gendongkulon Babat; MF warga Kelurahan Banaran Babat.

"Semua terduga tersangka sudah kami amankan dan sudah ditahan di Mapolres Lamongan, untuk selanjutnya akan diproses di persidangan," terangnya.

Atas perbuatannya itu kata Bobby, para pelaku diancam hukuman bervariasi mulai minimal 5 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk ancaman hukuman seperti pada  UU No 114 Orang yang mengedarkan narkoba dipenjara 5 s.d 20 tahun (Pasal 114 ayat (1)), sementara jika melebihi 1 kg atau 5 batang ganja dan melebihi 5 gram jenis ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dihukum mati (Pasal 114 ayat (2))," bebernya.

Sedangkan untuk Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika ancaman hukumannya penjara minimal 4 tahun," Ungkapnya. jir

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…