Pelajar Masih Menjadi Sasaran Empuk Pelaku Pengedar Narkoba di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres, Kasatnarkoba dan Kasi Humas Polres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba hasil tangkapannya. SP/MUHAJIRIN
Kapolres, Kasatnarkoba dan Kasi Humas Polres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba hasil tangkapannya. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Satnarkoba Polres Lamongan berhasil menangkap 8 tersangka dari 6 kasus pengendaraan narkoba, dan pelajar nampaknya masih menjadi sasaran empuk bagi para terduga pengedar narkoba.

Hal itu disampaikan oleh AKBP Bobby A. Condroputra didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Karyawan Hadi, dalam jumpa pers di ruang K3i Polres Lamongan, Selasa (13/08/2024).

Dalam penangkapan pada bulan Juli ini kata Bobby panggilan akrab Kapolres Lamongan, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 53,37 gram sabu, dan 190 pil dobel L di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Barang bukti tersebut lanjut Bobby diperoleh dari penangkapan di enam TKP, diantaranya di Desa Bakalan Pule Kec. Tikung; Kelurahan Sidokumpul Kec/Kab. Lamongan; Kelurahan Sukomulyo Kec/Kab. Lamongan; Kelurahan Brondong; Dusun Talun, Desa Sidogembul Kec. Sukodadi; dan Desa Gendongkulo Kec. Babat.

"Para terduga ini rata-rata residivis, dan tidak saling mengenal satu sama lain, karena mereka menggunakan istilah sistem ranjau," ungkapnya.

Dari barang narkoba yang diedarkan ini, salah satunya adalah korbannya dari para siswa. 'Iya dari keterangan yang diperoleh penyidik, edar narkoba ini salah satunya sasarannya para pelajar," bebernya.

Karena para pelajar masih menjadi sasaran para terduga pengedar narkoba, pihak Kepolisian terus meminta kepada lembaga, dewan guru, dan orang tua untuk selalu ikut mengawasi pelajar agar tidak sampai terkena sasaran dari para terduga.

Sementara itu para pelaku yang berhasil diamankan dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan diantaranya, berinisial AMU warga Desa Takeranklanting, Kec. Tikung; AS warga Glugu Deket; IF Gedangan Sukodadi; SF warga Blimbing Paciran; DS warga Patihan Babat; BD warga Karangdowo Bulumargi Babat; AAY Gendongkulon Babat; MF warga Kelurahan Banaran Babat.

"Semua terduga tersangka sudah kami amankan dan sudah ditahan di Mapolres Lamongan, untuk selanjutnya akan diproses di persidangan," terangnya.

Atas perbuatannya itu kata Bobby, para pelaku diancam hukuman bervariasi mulai minimal 5 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk ancaman hukuman seperti pada  UU No 114 Orang yang mengedarkan narkoba dipenjara 5 s.d 20 tahun (Pasal 114 ayat (1)), sementara jika melebihi 1 kg atau 5 batang ganja dan melebihi 5 gram jenis ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dihukum mati (Pasal 114 ayat (2))," bebernya.

Sedangkan untuk Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika ancaman hukumannya penjara minimal 4 tahun," Ungkapnya. jir

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …