Polres Malang Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Agu 2024 18:13 WIB

Polres Malang Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polres Malang berkomitmen terus menjaga netralitas di seluruh jalannya masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai upaya menjamin kondusivitas di wilayah setempat.

"Netralitas TNI-Polri adalah harga mati," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih, di Malang, Selasa (13/8).

Baca Juga: Polres Malang Bersama IJTI dan JPM Gelar Turnamen Bola Voli

Seluruh jajaran kepolisian kini fokus memastikan keamanan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 bersama para pemangku kebijakan di Kabupaten Malang, seperti pemerintah daerah, TNI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga jajaran samping.

Mekanisme pengamanan itu dibahas melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Mapolres Malang.

"Rakor lintas sektoral ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang aman, makmur, dan sejahtera," ujarnya.

Baca Juga: Gandeng TNI, Polres Malang Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024

Pengamanan pilkada nantinya diperkuat dengan pelaksanaan Operasi Mantap Praja, fokus utamanya adalah pemeliharaan keamanan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

Selain itu juga langkah penegakan hukum dan memperkuat hubungan ke  masyarakat.

Dia menyatakan kesuksesan jalannya Pilkada 2024 bergantung pada sinergisitas dan kebersamaan seluruh pemangku kebijakan bersama dengan masyarakat di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polres Malang Dalami Penemuan Mayat Bayi di Aliran Sungai

"Alhamdulillah, secara umum Kabupaten Malang bisa kita kelola dengan baik, ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi dan kebersamaan kami menjadi kunci pokok," ucap dia.

Selain itu, Kepolisian Resor Malang mengimbau masyarakat mewaspadai hoaks yang acap kali muncul selama berjalannya tahapan kontestasi pemilihan kepala daerah dan mengganggu proses demokrasi. Ml-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU