Calon Tunggal Menguat, Belum Satupun Petugas Paslon Cagub Datangi KPU Jatim

author Riko Abdiono

- Pewarta

Sabtu, 17 Agu 2024 09:36 WIB

Calon Tunggal Menguat, Belum Satupun Petugas Paslon Cagub Datangi KPU Jatim

i

Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kualitas demokrasi di Jawa Timur terancam berada di titik nadir. Sebab, Pilkada Serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024 terancam tanpa pasangan calon independen (perseorangan). Sebaliknya, pasangan calon tunggal justru kian diupayakan di berbagai daerah dengan menggunakan segala cara.

Komisioner KPU Jatim devisi teknis, Choirul Umam menyatakan paslon independen di Pilkada Jatim yang masuk tahapan rekap tinggal 4 paslon yakni di Jember, Kota Malang, Trenggalek dan Bojonegoro.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Sarasehan Sinergitas Polri dan Media

Namun berdasarkan laporan terbaru, calon perseorangan di Kabupaten Jember dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Begitu juga di Kabupaten Trenggalek berpeluang besar TMS karena dukungan yang memenuhi syarat hanya di kisaran 31 persen dari batas minimal dukungan.

Sementara untuk calon perseorangan di Kota Malang, lanjut Choirul Umam tahapan rekapnya tertunda namun dukungan yang memenuhi syarat kabarnya masih belum memenuhi batas dukungan minimal.

“Hanya calon perseorangan di Kabupaten Bojonegoro yang MS (Memenuhi Syarat). Tapi salah satunya dikabarkan mengundurkan diri karena mau maju lewat parpol menjadi Bacawabup,” terang Umam.

Diakui Umam, masalah berapa jumlah Paslon yang akan maju di Pilkada Kabupaten/Kota dan Pilgub Jatim belum bisa dipastikan karena tahapan pendaftaran Paslon ke KPU baru akan dibuka mulai 27-29 Agustus mendatang.

Baca Juga: Mas Iin dan Edy Widodo Daftarkan ke KPU Jelang Penutupan Pendaftaran

“Bahkan sampai saat ini belum ada LO dari Paslon yang berkonsultasi dengan pihak KPU terkait pendaftaran Paslon. Makanya kami pilih sosialisasi ke parpol,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan KPU hanya menyelenggarakan Pilkada berjalan dengan jurdil dan luber. Untuk bakal calon yang mendaftar itu menjadi ranah partai politik.

“Memang ada fenomena calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024 ini. Namun itu bukan kewenangan KPU, ” dalih Choirul Umam.

Terpisah, pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Suko Widodo membenarkan bahwa fenomena kualitas demokrasi di Jatim bahkan Indonesia berada berada di titik nadir lantaran hampir semua pilar demokrasi mengalami titik jenuh sehingga lebih bersikap pragmatis.

Baca Juga: Orang Dekat Khofifah, Jadi Cawagub Risma

“Parpol mengalami titik jenuh dan butuh opname akibat terlalu mepetnya jarak antara Pemilu dan Pilkada serentak, sehingga mereka lebih memilih sikap pragmatis dari pada berpikir soal kualitas demokrasi,” jelasnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat, ormas, maupun akademisi juga kurang berani bersikap kritis melihat gejala pengkondisian calon tunggal yang kian masif sehingga masyarakat tak punya pilihan lain memilih calon pemimpin mereka.

“Kondisi ruwetnya demokrasi tercermin tidak banyaknya lembaga lembaga kuat di masyarakat. Yang terjadi kemudian, hanya mereka yang memiliki sumber daya kuat yang memanahkan kekuasaan. Istilah Jawanya, asu gedhe menang kerah-e. (Siapa yang kuatlah yang menang),” pungkas pria yang akrab dengan Emha Ainun Najib ini. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU