Unpad Ngaku Miris Atas Tindakan Bullying Dokter Didik Bedah Saraf

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Agu 2024 20:28 WIB

Unpad Ngaku Miris Atas Tindakan Bullying Dokter Didik Bedah Saraf

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, hingga Minggu (18/8) telah menjatuhkan sanksi terhadap setidaknya 10 orang yang diduga terkait perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bedah saraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dalam siaran pers yang diterima dari Kantor Komunikasi Publik Unpad, hukuman yang diberikan kepada 10 terduga pelaku itu bertingkat tiga kategori dari sanksi berat, sedang, hingga ringan.

Baca Juga: Guber FK Undip, Remehkan Investigasi Kemenkes

Dengan adanya kejadian ini, pihak Dekan kedokteran Unpad mengaku miris dan prihatin atas tindakan bullying yang terjadi.

"Fakultas Kedokteran Unpad dan RS Hasan Sadikin sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan dalam Upaya meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat di Indonesia sangat miris dan prihatin dengan fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan Pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf," ucapnya.

Sebelumnya aksi perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis Unpad tersebut terungkap dari dokumen kajian kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang didapat wartawan pada Jumat (16/8).

Perkara ini terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024 lalu, bereaksi.

SmDekan FK Unpad juga memberikan surat peringatan dan teguran pada Kepala Departemen dan Ketua Program Studi.

Dekan FK Unpad melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran Dandi Supriadi mengatakan baik dari tingkat rektorat, dekanat fakultas, hingga pimpinan rumah sakit pendidikan tersebut telah berupaya keras untuk memimalisasi perundungan di lingkungan akademis. Termasuk pula, sambungnya, dengan segera melakukan mitigasi hingga penindakan terhadap dugaan aksi perundungan di lingkungan akademis tersebut.

"Artinya Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi," kata Dandi mewakili Dekan FK Unpad, Sabtu (17/8).

Perkara itu terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024 lalu.

Permohonan pengunduran diri peserta didik itu kemudian diklarifikasi dekan sehingga terungkaplah dugaan perundungan di lingkungan akademis itu.

Dalam dokumen tersebut, diketahui bahwa Komite Etik, Disiplin, dan Antiperundungan pun telah melakukan serangkaian tindakan termasuk identifikasi masalah.

Pada kajian tersebut salah satunya diketahui para peserta didik diminta menyewa kamar di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan. Selain itu, mereka mengeluarkan uang setidaknya hingga Rp65 juta per orang untuk bulan-bulan tersebut buat keperluan sewa kamar hotel tersebut dan kebutuhan hingga permintaan senior.

Baca Juga: Hasil Investigasi Meninggalnya dr 'ARL', Digelar di Kepolisian

Kebutuhan senior yang didanai itu di antaranya untuk hiburan (entertainment), makan-minum, penyewaan mobil, dan kebutuhan wingman.

Selain itu dalam dokumen itu terungkap pula ada dugaan kekerasan fisik hingga pelecehan verbal dari senior terhadap para peserta didik.

Saat dikonfirmasi, Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengatakan hal tersebut memang terjadi, dan sudah ada tindakan yang dilakukan terhadap pelaku perundungan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf.

 

Kematian Dokter Aulia Risma

Sementara, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan terkait kematian dokter Aulia Risma Lestari yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) .

Baca Juga: Polisi Bojonegoro Sosialisasi Bahaya Bullying di Sekolah

"Kalau laporannya belum ada yang melaporkan ya," ujar dr Nadia, Sabtu (17/8/2024).

Meskipun begitu, Kemenkes menegaskan akan mendalami dua kasus yang tengah viral tersebut. dr Nadia mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut, terlebih jika perundungan itu terjadi di rs vertikal Kemenkes.

"Ini sedang kita investigasi juga ya, apalagi kalau ini berada di RS vertikal Kemkes," kata dr Nadia.

"Makannya, kami akan perdalam," tegasnya.

Kemenkes juga berjanji akan memberikan sanksi tegas jika perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ini benar-benar terbukti. Saat ini proses investigasi dari pihak Kemenkes juga sedang berjalan.

"Hukumannya kalau untuk wahana pendidikannya bisa disetop. Selain itu bisa mengembalikan peserta didik atau dosen yang melakukan perundungan ke universitas, penurunan pangkat bahkan pencabutan STR dan SIP," ujar dr Nadia. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU