Unpad Ngaku Miris Atas Tindakan Bullying Dokter Didik Bedah Saraf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, hingga Minggu (18/8) telah menjatuhkan sanksi terhadap setidaknya 10 orang yang diduga terkait perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bedah saraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dalam siaran pers yang diterima dari Kantor Komunikasi Publik Unpad, hukuman yang diberikan kepada 10 terduga pelaku itu bertingkat tiga kategori dari sanksi berat, sedang, hingga ringan.

Dengan adanya kejadian ini, pihak Dekan kedokteran Unpad mengaku miris dan prihatin atas tindakan bullying yang terjadi.

"Fakultas Kedokteran Unpad dan RS Hasan Sadikin sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan dalam Upaya meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat di Indonesia sangat miris dan prihatin dengan fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan Pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf," ucapnya.

Sebelumnya aksi perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis Unpad tersebut terungkap dari dokumen kajian kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang didapat wartawan pada Jumat (16/8).

Perkara ini terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024 lalu, bereaksi.

SmDekan FK Unpad juga memberikan surat peringatan dan teguran pada Kepala Departemen dan Ketua Program Studi.

Dekan FK Unpad melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran Dandi Supriadi mengatakan baik dari tingkat rektorat, dekanat fakultas, hingga pimpinan rumah sakit pendidikan tersebut telah berupaya keras untuk memimalisasi perundungan di lingkungan akademis. Termasuk pula, sambungnya, dengan segera melakukan mitigasi hingga penindakan terhadap dugaan aksi perundungan di lingkungan akademis tersebut.

"Artinya Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi," kata Dandi mewakili Dekan FK Unpad, Sabtu (17/8).

Perkara itu terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024 lalu.

Permohonan pengunduran diri peserta didik itu kemudian diklarifikasi dekan sehingga terungkaplah dugaan perundungan di lingkungan akademis itu.

Dalam dokumen tersebut, diketahui bahwa Komite Etik, Disiplin, dan Antiperundungan pun telah melakukan serangkaian tindakan termasuk identifikasi masalah.

Pada kajian tersebut salah satunya diketahui para peserta didik diminta menyewa kamar di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan. Selain itu, mereka mengeluarkan uang setidaknya hingga Rp65 juta per orang untuk bulan-bulan tersebut buat keperluan sewa kamar hotel tersebut dan kebutuhan hingga permintaan senior.

Kebutuhan senior yang didanai itu di antaranya untuk hiburan (entertainment), makan-minum, penyewaan mobil, dan kebutuhan wingman.

Selain itu dalam dokumen itu terungkap pula ada dugaan kekerasan fisik hingga pelecehan verbal dari senior terhadap para peserta didik.

Saat dikonfirmasi, Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengatakan hal tersebut memang terjadi, dan sudah ada tindakan yang dilakukan terhadap pelaku perundungan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf.

 

Kematian Dokter Aulia Risma

Sementara, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan terkait kematian dokter Aulia Risma Lestari yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) .

"Kalau laporannya belum ada yang melaporkan ya," ujar dr Nadia, Sabtu (17/8/2024).

Meskipun begitu, Kemenkes menegaskan akan mendalami dua kasus yang tengah viral tersebut. dr Nadia mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut, terlebih jika perundungan itu terjadi di rs vertikal Kemenkes.

"Ini sedang kita investigasi juga ya, apalagi kalau ini berada di RS vertikal Kemkes," kata dr Nadia.

"Makannya, kami akan perdalam," tegasnya.

Kemenkes juga berjanji akan memberikan sanksi tegas jika perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ini benar-benar terbukti. Saat ini proses investigasi dari pihak Kemenkes juga sedang berjalan.

"Hukumannya kalau untuk wahana pendidikannya bisa disetop. Selain itu bisa mengembalikan peserta didik atau dosen yang melakukan perundungan ke universitas, penurunan pangkat bahkan pencabutan STR dan SIP," ujar dr Nadia. n erc/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…