SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Memasuki tahun 2025 Antrian pendaftaran program dandan omah(Bedah Rumah) mencapai 7.789 rumah. Padahal program Pemkot Surabaya bedah rumah ini setiap tahun hanya kisaran 2.000 an rumah. Termasuk 2025 besok, program dandan omah sebanyak 2.069 rumah.
Informasi ini dihimpun dari Komisi C DPRD Surabaya, antrean bedah rumah itu saat ini sebanyak 7.789 rumah. Program di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya ini sudah berjalan bertahun-tahun. Pada 2025 besok, disiapkan anggaran Rp 502 miliar khusus untuk program dandan omah.
Baca Juga: Laila Mufidah Kembali Duduki Kursi Pimpinan DPRD Kota Surabaya
Menyikapi fenomena antrian pantang bedah rumah ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah berharap Pemkot Surabaya mampu memilah dan memilih rumah yang akan dibedah dengan bijak.
"Harus bijak dalam menjalankan program yang menyentuh masyarakat langsung ini. Dandan omah dengan antrean hampir 8.000 itu besok harus diprioritaskan yang paling tidak laik," respons Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah, Selasa (20/8).
Laila mengingatkan agar antrean dandan omah dalam konsep rumah tidak layak huni (Rutilahu) itu tidak perlu melihat masa antrean. Tapi lebih melihat pada kondisi riil di lapangan akan mendesaknya hunian warga tersebut. Kalau sudah reot, harus disegerakan.
Beberapa waktu lalu, Laila mengaku masih mendapat aduan dari warga bahwa dandan omah belum sepenuhnya melihat faktor reot ini. Bahkan ada laporan kalau program rutilahu kadang masih dipengaruhi kedekatan dengan perangkat kelurahan.
Laila menegaskan bahwa pelaksanaan dandan omah berikutnya hingga tahun-tahun mendatang jangan lagi ada faktor kedekatan dengan perangkat. "Pokoknya yang rumah reot dulukan. Meski rumah ini baru mendaftar. Jangan sampai menunggu roboh," tegas Laila.
Menurut Laila Surabaya sebenarnya sudah mengadopsi konsep modern dalam menentukan menentukan sasaran manfaat dandan omah. Yakni dengan menerapkan pendaftaran online untuk bedah rumah. Bisa lewat Sapa Warga atau platform Pemkot Surabaya lainnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Pemkot Gandeng Pihak Ketiga untuk Bedah Rumah Warga
Namun Laila meminta pelaksana program dandan omah, yakni DPRKPP tidak mengacu pada sistem modern ini. Pendaftaran itu hanya untuk memudahkan warga mengajukan bedah rumah. Yang paling penting adalah kondisi riil di lapangan.
Meski bisa jadi saat pendaftaran online menyertakan foto terkini. Namun akan jauh lebih akurat dan akuntabel jika di cek langsung di lokasi. Dengan disupport seluruh perangkat kelurahan hingga tingkat kampung RT dan RW, inilah dasar paling kuat.
Untuk itu, pimpinan DPRD Surabaya ini mendesak agar keberadaan perangkat kelurahan hingga RT dan RW harus dilibatkan aktif dalam penentuan program bedah rumah. Sebab RT dan RW lah yang paham persis kondisi riil warganya. Kecuali mereka tidak turun ke warga.
"Kalau ada Pak RT atau Pak RW termasuk LPMK tidak paham kondisi lingkungan dan tidak mengenal detail hingga kondisi warganya, saya sesalkan. Mereka sudah mendapat honor bulanan hingga antara Rp 1 juta - Rp 1,5 juta per bulan," urai Laila.
Baca Juga: Laila Mufidah Optimistis Wisata Kota Lama Surabaya akan Lebih Hidup
Pimpinan DPRD Surabaya ini menyadari bahwa program Rutilahu adalah bagian dari ikhtiar Pemkot Surabaya untuk memenuhi hak dasar warganya akan rumah yang laik huni. Tempat tinggal yang layak di kota sekelas Surabaya adalah keniscayaan.
Dengan kekuatan APBD 2025 yang mencapai Rp 12,3 triliun itu, pemenuhan akan tempat tinggal yang layak harus menjadi salah satu program yang perlu diperhatikan. Laila pun mendorong program ini bisa dinikmati warga Surabaya.
Idealnya memang Pemkot Surabaya punya tanggung jawab akan pemenuhan akan kebutuhan dasar papan, atau rumah. Salah satunya adalah hunian murah. Bisa juga Rusunawa hingga Rusunami.
Namun karena masih belum sepenuhnya bisa direalisasikan, bedah rumah adalah program paling realistis. "Bertahap memang harus mulai dipikirkan program hunian murah bagi warga Surabaya. Minimal rumah susun milik atau Rusunami," kata Laila. Alq
Editor : Moch Ilham