Optimalisasi PAD, Pemkot Mojokerto Kelola Parkir Kawasan Khusus

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub mengelola parkir kawasan khusus sky walk yang ada di sebelah selatan alun-alun Wiraraja
Dishub mengelola parkir kawasan khusus sky walk yang ada di sebelah selatan alun-alun Wiraraja

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mojokerto terus dilakukan. Termasuk dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) melalui retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD di bumi mojopahit.

Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka optimalisasi ini adalah melalui pengelolaan parkir pada kawasan khusus. 

"Selain untuk penertiban, ini upaya kita untuk mendongkrak pundi-pundi PAD. Dan pengelolaan parkir kawasan khusus ini merupakan amanat dari Perda Nomor 7 Tahun 2023, tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Sejumlah kawasan yang masuk dalam parkir kawasan khusus antara lain sekitar alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto, pemandian Sekarsari, Gelora A Yani, GOR dan Seni Majapahit, taman Benpas, MPP Gajah Mada, dan lainnya.

“Yang pengelolaannya menjadi kewenangan Dishub adalah kawasan sekitar alun-alun. Sedangkan kawasan lainnya menjadi wewenang masing-masing dinas pengampu,” katanya.

Untuk melaksanakan amanat Perda Nomor 7 Tahun 2023 ini, Dishub memulainya dengan parkir kawasan khusus untuk Sky Walk yang ada di sebelah selatan alun-alun Wiraraja.

“Parkir kawasan khusus untuk Sky Walk ini sudah dimulai sejak awal tahun lalu. Pengelolaannya berkerja sama dengan masyarakat sekitar dengan pembagian 60 – 40. 60 persen dari hasil parkir untuk Pemkot, sedangkan sisanya sebesar 40 persen untuk pengelola,” ungkapnya.

Sedangkan pengolalaan parkir khusus lainnya yang ada di kawasan seputar alun-alun, Dishub juga sudah memulainya pada pertengahan bulan Mei lalu.

“Seusai penandatanganan perjanjian dengan pihak pengelola terkait pengolalaan parkir khusus lainnya yang ada di kawasan seputar alun-alun, kita lamhsung mulai penerapannya sekitar pertengahan bulan Mei kemarin,” jelasnya.

Terkait tarif retribusi parkir di kawasan khusus, lanjutnya, untuk roda dua sebesar Rp 3.000 per kendaraan dan untuk roda empat sebesar Rp 5.000 per kendaraan.

Tarif retribusi parkir kawasan khusus ini besarannya berbeda dengan tarif parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Kalau TJU sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 3.000.

“Besaran tarif retribusi parkir kawasan khusus ini sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023,” imbuhnya.

Dishub memasang target sebesar Rp 500 juta untuk pendapatan dari parkir kawasan khusus di seputar alun-alun.

“Untuk pendapatan dari parkir Sky Walk rata-rata enam juta per bulan. Mudah-mudahan nanti targetnya terpenuhi,” harapnya. Dwi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…