Optimalisasi PAD, Pemkot Mojokerto Kelola Parkir Kawasan Khusus

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub mengelola parkir kawasan khusus sky walk yang ada di sebelah selatan alun-alun Wiraraja
Dishub mengelola parkir kawasan khusus sky walk yang ada di sebelah selatan alun-alun Wiraraja

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mojokerto terus dilakukan. Termasuk dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) melalui retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD di bumi mojopahit.

Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka optimalisasi ini adalah melalui pengelolaan parkir pada kawasan khusus. 

"Selain untuk penertiban, ini upaya kita untuk mendongkrak pundi-pundi PAD. Dan pengelolaan parkir kawasan khusus ini merupakan amanat dari Perda Nomor 7 Tahun 2023, tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Sejumlah kawasan yang masuk dalam parkir kawasan khusus antara lain sekitar alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto, pemandian Sekarsari, Gelora A Yani, GOR dan Seni Majapahit, taman Benpas, MPP Gajah Mada, dan lainnya.

“Yang pengelolaannya menjadi kewenangan Dishub adalah kawasan sekitar alun-alun. Sedangkan kawasan lainnya menjadi wewenang masing-masing dinas pengampu,” katanya.

Untuk melaksanakan amanat Perda Nomor 7 Tahun 2023 ini, Dishub memulainya dengan parkir kawasan khusus untuk Sky Walk yang ada di sebelah selatan alun-alun Wiraraja.

“Parkir kawasan khusus untuk Sky Walk ini sudah dimulai sejak awal tahun lalu. Pengelolaannya berkerja sama dengan masyarakat sekitar dengan pembagian 60 – 40. 60 persen dari hasil parkir untuk Pemkot, sedangkan sisanya sebesar 40 persen untuk pengelola,” ungkapnya.

Sedangkan pengolalaan parkir khusus lainnya yang ada di kawasan seputar alun-alun, Dishub juga sudah memulainya pada pertengahan bulan Mei lalu.

“Seusai penandatanganan perjanjian dengan pihak pengelola terkait pengolalaan parkir khusus lainnya yang ada di kawasan seputar alun-alun, kita lamhsung mulai penerapannya sekitar pertengahan bulan Mei kemarin,” jelasnya.

Terkait tarif retribusi parkir di kawasan khusus, lanjutnya, untuk roda dua sebesar Rp 3.000 per kendaraan dan untuk roda empat sebesar Rp 5.000 per kendaraan.

Tarif retribusi parkir kawasan khusus ini besarannya berbeda dengan tarif parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Kalau TJU sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 3.000.

“Besaran tarif retribusi parkir kawasan khusus ini sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023,” imbuhnya.

Dishub memasang target sebesar Rp 500 juta untuk pendapatan dari parkir kawasan khusus di seputar alun-alun.

“Untuk pendapatan dari parkir Sky Walk rata-rata enam juta per bulan. Mudah-mudahan nanti targetnya terpenuhi,” harapnya. Dwi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…