Kepala Dinas dan Sekdin Disdikbud Jombang di Nonjobkan

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo. SP/ SAREP
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat skandal video tindakan mesum di ruang kerja salah satu dinas Pemkab Jombang, diberhentikan dari jabatannya. 

Tindakan pemberhentian dua oknum ASN dari jabatannya sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, menurut Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo. Karena Senen dan Dian Yunitasari sedang menjalani pemeriksaan. 

"Bahwa dalam PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan itu yang saya lakukan disini. Bahwa bapak Senen dan bu Sekdin (P dan K Jombang-red), sedang dilakukan pemeriksaan. Jadi kita bebaskan sementara," kata Narutomo usai menyerahkan SK pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (23/08/2024). 

Menurutnya, Senen dan Dian Yunitasari saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan video mesum oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga keduanya dibebaskan dari jabatan sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Jombang. 

"Status pegawainya tetap, namun dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai Kadis dan Sekdin," jelas Narutomo. 

Pria kelahiran Pontianak ini menambahkan APIP sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN yang terekam kamera CCTV diduga melakukan tindakan mesum di ruang kerja. 

"Itu yang kita dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kita cari tahu kebenaran, jika itu adalah sebuah kesalahan maka akan dilakukan sanksi" ungkapnya. 

Narutomo mengungkap jika saat ini APIP yang beranggotakan BPKP dan Inspektorat sedang bekerja untuk mencari dan menggali kebenaran, termasuk video yang beredar akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak ada unsur dugaan. 

"Begitu nanti ada hasil dari pemeriksaan (APIP) akan bisa disimpulkan. Jika ada pernyataan kesalahan secara personal maka akan kita berikan sanksi," tegasnya memungkasi. 

Diketahui, jabatan Kepala Disdikbud Jombang, diisi Wor Windari sebagai Plh. Sementara Sekretaris Disdikbud dijabat sementara Abdul Madjid sebagai Plh. Sar

Berita Terbaru

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…