Kepala Dinas dan Sekdin Disdikbud Jombang di Nonjobkan

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo. SP/ SAREP
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat skandal video tindakan mesum di ruang kerja salah satu dinas Pemkab Jombang, diberhentikan dari jabatannya. 

Tindakan pemberhentian dua oknum ASN dari jabatannya sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, menurut Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo. Karena Senen dan Dian Yunitasari sedang menjalani pemeriksaan. 

"Bahwa dalam PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan itu yang saya lakukan disini. Bahwa bapak Senen dan bu Sekdin (P dan K Jombang-red), sedang dilakukan pemeriksaan. Jadi kita bebaskan sementara," kata Narutomo usai menyerahkan SK pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (23/08/2024). 

Menurutnya, Senen dan Dian Yunitasari saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan video mesum oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga keduanya dibebaskan dari jabatan sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Jombang. 

"Status pegawainya tetap, namun dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai Kadis dan Sekdin," jelas Narutomo. 

Pria kelahiran Pontianak ini menambahkan APIP sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN yang terekam kamera CCTV diduga melakukan tindakan mesum di ruang kerja. 

"Itu yang kita dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kita cari tahu kebenaran, jika itu adalah sebuah kesalahan maka akan dilakukan sanksi" ungkapnya. 

Narutomo mengungkap jika saat ini APIP yang beranggotakan BPKP dan Inspektorat sedang bekerja untuk mencari dan menggali kebenaran, termasuk video yang beredar akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak ada unsur dugaan. 

"Begitu nanti ada hasil dari pemeriksaan (APIP) akan bisa disimpulkan. Jika ada pernyataan kesalahan secara personal maka akan kita berikan sanksi," tegasnya memungkasi. 

Diketahui, jabatan Kepala Disdikbud Jombang, diisi Wor Windari sebagai Plh. Sementara Sekretaris Disdikbud dijabat sementara Abdul Madjid sebagai Plh. Sar

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…