MAKI Ingatkan DPR akan Dibenci Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua MAKI Boyamin menilai langkah DPR ingin buru-buru mengesahkan revisi UU Pilkada 2024 adalah langkah yang blunder. Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka DPR akan dibenci rakyat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta anggota DPR RI tidak main-main dengan emosi rakyat.

"Hari ini dan kemaren DPR itu tidak patuh konstitusi, padahal mereka meminta rakyatnya patuh peraturan. Ini kan yang harus diresapi betul oleh DPR, sehingga tidak menjadi blunder mereka dibenci rakyat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

"Aku minta DPR tidak main-main dengan emosi massa. Jangan manuver-manuver lagi, hormati putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," tambah Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Boyamin meminta Pemerintah RI dan DPR RI mematuhi aturan yang berlaku. Dia juga berpesan agar para elite politik Tanah Air untuk berkompetisi di Pilkada 2024 secara fair.

"Saya kira DPR sama pemerintah udah lah patuhi saja, ikuti kompetisi dengan fair, kompetisi Pilkada Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur atau bupati wali/kota, fair aja dihadapi. Justru ini kompetisi yang bagus, kalau memang nanti Jakarta ada 3 calon, ya bagus juga, artinya PDIP juga bisa mencalonkan calon gubernur, Jawa Tengah-Jawa Timur juga begitu, itu malah bagus. Rakyat banyak pilihan," ucapnya.

Boyamin menilai langkah DPR ingin buru-buru mengesahkan revisi UU Pilkada 2024 adalah langkah yang blunder. Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka DPR akan dibenci rakyat.

 

Pernyataan Pimpinan DPR Dasco

Sebelum ini, pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada batal. Dia menyebut semua poin di RUU Pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku yakni Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

"Iya putusan MK itu kan berlaku dan bersifat final and binding. Nah ketika kemudian ada undang-undang baru, tentunya kan undang-undang baru. Tapi kan undang-undang barunya nggak ada. Jadi kita tegaskan di sini putusan yang berlaku, yaitu putusan MK Nomor 60, Putusan MK Nomor 70," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dasco menyebut semua poin di revisi UU Pilkada otomatis batal. Dia menyebut KPU akan memproses putusan MK di PKPU Pilkada 2024 yang segera dibahas bersama Komisi II DPR. n erc,jk, rmc

Berita Terbaru

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengunduran massal, mulai dari Direktur BEI hingga Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta wakilnya, secara mendadak,…

Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik

Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik

Minggu, 01 Feb 2026 18:40 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menghidupkan ruang publik sebagai panggung ekspresi seni dan budaya. Melalui Surat…