Giliran NasDem Merapat Beri Dukungan Khofifah - Emil

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jakarta - Bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi menerima surat keputusan model B1KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

Surat persetujuan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim tersebut menetapkan dan memberikan persetujuan kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dari Partai NasDem. 

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Bappilu Partai NasDem Willy Aditya dan Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (23/8/2024). 

Sebagai informasi, pada Pilkada Jatim 2018 lalu, Partai NasDem juga mengusung Khofifah-Emil sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Dengan dukungan dari DPP Partai NasDem, maka pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari 9 parpol yaitu, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKS, dan terakhir NasDem. 

"Alhamdulillah, terimakasih kepada DPW Partai NasDem Jawa Timur yang telah merekomendasikan saya dan mas Emil Dardak ke DPP Partai NasDem sehingga hari ini kami menerima SK B1KWK sebagai Bacagub dan Bacawagub Jawa Timur pada Pilkada serentak 27 Nopember 2024," ungkap Khofifah di Jakarta, Jum'at (23/8/2024). 

"Dukungan ini semakin menguatkan langkah kami berdua untuk membangun Jatim semakin maju dan sejahtera lagi. Perjalanan masih panjang, tapi InsyaAllah kami akan bekerja keras untuk dapat meraih kemenangan mutlak pada Pilkada Jatim 2024," tambah dia. 

Khofifah yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU ini optimis bahwa dirinya dan Emil Dardak mampu memenangkan kontestasi Pilkada Jatim 2024. 

Khofifah memastikan siap untuk bersinergi dengan seluruh jaringan dan mesin partai NasDem untuk sama-sama mewujudkan kemenangan masyarakat Jatim. 

“Insya Allah, bismillah, kami akan secara resmi mendaftar sebagai bacagub dan bacawagub ke KPUD Jatim pada tanggal 28 Agustus 2024 yang akan datang," pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…