Pendaftaran Cagub Jatim 27-29 Agustus, KPU : 4 Parpol Sudah Merapat

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CHoirul Umam - Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan.
CHoirul Umam - Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hingga Hari Minggu 25/8/2024 sedikitnya ada empat Partai Politik sudah melakukan komunikasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Empat parpol tersebut menanyakan tentang syarat-syarat pendaftaran bakal calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur.

Choirul Umam Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur mengatakan, pendaftaran bakal calon Gubernur - Wakil gubernur Jawa Timur dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. “Pendaftaran untuk tanggal 27-28 Agustus dimulai jam 08.00 sampai 16.00 WIB, sedangkan tanggal 29 Agustus mulai 08.00 sampai 23.59 WIB,” jelas Choirul Umam, Minggu 25/8/2024.

Saat pendaftaran nanti, Paslon akan di terima di aula KPU Jatim. Sekaligus verifikasi dokumen dan kehadiran pimpinan parpol baik offline ataupun online. Sejauh ini, baru empat partai politik yang sudah komunikasi ke KPU. “Ada beberapa perwakilan parpol yang sudah komunikasi melalui helpdesk KPU Jatim Seperti dari Gerindra, Demokrat, PDI-P dan PKB,” ungkap Umam.

Dijelaskannya, namun sampai saat ini belum ada Liaison Officer (LO) resmi dari pasangan bakal calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur yang datang ke KPU Jatim. Kehadiran LO sangat penting untuk melengkapi pendaftaran yang saat ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalon atau Silon. “Sebelum (pendaftaran) perlu ada pengajuan permohonan pembukaan akses silon bagi LO Paslon, yang kemudian digunakan untuk input dokumen persyaratan pencalonan dan input data calon,” sebutnya.

Sebagai penyelenggara, KPU berharap LO paslon sudah hadir lebih awal untuk cross check dokumen persyaratan. Mengingat waktu pendaftaran tidak terlalu lama. “Termasuk kemungkinan hadir tidaknya pimpinan parpol saat pendaftaran, agar saat verifikasi awal tidak ada kendala,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon gubernur - wakil gubernur yang akan mendaftar ke KPU Jatim. Persyaratan itu dicantumkan dalam Pengumuman Nomor : 545/PL.02.2-PU/35/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Kemudian berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 1.486.299 (satu juta empat ratus delapan puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh sembilan). rko

Berita Terbaru

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti penemuan peningkatan penyakit campak yang terus meningkat hingga 40 kasus yang dinyatakan positif selama Januari…

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat berlangsungnya sejumlah momen libur panjang, yakni Kenaikan Isa Almasih, Idul Adha dan…

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Berdasarkan evaluasi seluruh SPPG dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme penilaian dan pengawasan berkala, ditemukan 2…

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui penguatan sistem absensi digital guna mencegah potensi manipulasi presensi pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

Selasa, 12 Mei 2026 11:38 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mempercepat proses penuntasan masalah persampahan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat di kota itu, Pemerintah Kota…

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya untuk mendorong kemandirian ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar pelatihan bordir untuk…