Pendaftaran Cagub Jatim 27-29 Agustus, KPU : 4 Parpol Sudah Merapat

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CHoirul Umam - Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan.
CHoirul Umam - Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hingga Hari Minggu 25/8/2024 sedikitnya ada empat Partai Politik sudah melakukan komunikasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Empat parpol tersebut menanyakan tentang syarat-syarat pendaftaran bakal calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur.

Choirul Umam Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur mengatakan, pendaftaran bakal calon Gubernur - Wakil gubernur Jawa Timur dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. “Pendaftaran untuk tanggal 27-28 Agustus dimulai jam 08.00 sampai 16.00 WIB, sedangkan tanggal 29 Agustus mulai 08.00 sampai 23.59 WIB,” jelas Choirul Umam, Minggu 25/8/2024.

Saat pendaftaran nanti, Paslon akan di terima di aula KPU Jatim. Sekaligus verifikasi dokumen dan kehadiran pimpinan parpol baik offline ataupun online. Sejauh ini, baru empat partai politik yang sudah komunikasi ke KPU. “Ada beberapa perwakilan parpol yang sudah komunikasi melalui helpdesk KPU Jatim Seperti dari Gerindra, Demokrat, PDI-P dan PKB,” ungkap Umam.

Dijelaskannya, namun sampai saat ini belum ada Liaison Officer (LO) resmi dari pasangan bakal calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur yang datang ke KPU Jatim. Kehadiran LO sangat penting untuk melengkapi pendaftaran yang saat ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalon atau Silon. “Sebelum (pendaftaran) perlu ada pengajuan permohonan pembukaan akses silon bagi LO Paslon, yang kemudian digunakan untuk input dokumen persyaratan pencalonan dan input data calon,” sebutnya.

Sebagai penyelenggara, KPU berharap LO paslon sudah hadir lebih awal untuk cross check dokumen persyaratan. Mengingat waktu pendaftaran tidak terlalu lama. “Termasuk kemungkinan hadir tidaknya pimpinan parpol saat pendaftaran, agar saat verifikasi awal tidak ada kendala,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon gubernur - wakil gubernur yang akan mendaftar ke KPU Jatim. Persyaratan itu dicantumkan dalam Pengumuman Nomor : 545/PL.02.2-PU/35/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Kemudian berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 1.486.299 (satu juta empat ratus delapan puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh sembilan). rko

Berita Terbaru

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi keselamatan perjalanan angkutan umum, kususnya Bus dalam rangka jelang liburan Puasa dan Lebaran, bertepatan dengan pelaksanaan…