Diduga Tabrak Pohon Jati, Remaja Pengendara Sepeda Pancal Meninggal Dunia

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Lestariono
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Diduga rem sepeda pancalnya tidak berfungsi saat di jalan alternatif desa yang menurun, SR (15) warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar meninggal dunia usai sepeda yang dikendarainya menabrak pohon jati di tepi jalan.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di ketahui di jalan alternatif Dusun Banjarejo Desa Slorok Kec Doko Kab Blitar pada Senin (26/8) diketahui warga pukul 06.00. Atas kejadian tersebut langsung oleh warga dilaporkan ke Polsek Doko.

"Sekitar pukul 06.00 saat  warga Dusun Banjarejo berangkat aktifitas di sawah melihat ada seseorang tergeletak di bawah pohon jati dan di sisinya ada sepeda pancal, setelah dilihat kondisi korban tidak bergerak, dan mengeluarkan darah dari hidungnya, akhirnya dilaporkan ke aparat desa Slorok, dan diteruskan ke Polsek," kata Kasi Humas Polresta Blitar Iptu Heri Iriyanto SH pada wartawan.

Dalam penyelidikan baik dari Polsek Doko dan team Identifikasi, diduga korban SR saat menuruni jalan desa sementara di tepi jalan banyak tumbuhan pohon jati, dalam pemeriksaan petugas diketahui korban sudah meninggal dunia, selanjutnya dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Kec. Wlingi.

"Ketika melakukan olah TKP diduga korban menabrak pohon jati yang berada di sisi jalan yang menurun dan menikung, dan diketahui rem sepeda tidak berfungsi, setelah dilakukan pemeriksaan korban bernama SR usia 15 tahun warga Kec Kanigoro, selanjutnya petugas menghubungi pihak keluarga korban, dan memang di TKP kondisi jalan menurun dan menikung, diduga korban tidak mengetahui kondisi jalan, masih dilakukan penelusuran saat bersepeda korban sendirian atau ada temannya sewaktu bersepeda, kan jauh jarak Kanigoro dan Desa Doko, dan korban diserahkan kepada pihak keluarganya,” ungkapnya. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…