Paslon MANDAT Resmi Daftar ke KPU Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Mas AB), Bakal Calon Bupati Sampang, bersama Wakilnya saat mendatangi Kantor KPU Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (29/8).
KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Mas AB), Bakal Calon Bupati Sampang, bersama Wakilnya saat mendatangi Kantor KPU Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (29/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang– Pendukung ikut mengawal KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Mas AB), Bakal Calon Bupati Sampang, bersama Wakilnya saat mendatangi Kantor KPU Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (29/8). Kedatangan mereka dalam rangka mendaftarkan diri sebagai pasangan calon (Paslon) MANDAT untuk Pilkada 2024.

Mas AB dan Kiai Mamak tiba di Kantor KPU di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, didampingi oleh jajaran pengurus partai politik serta gabungan parpol pendukung. Ribuan pendukung yang terdiri dari Tim Pemenangan Formal, relawan, santri, dan simpatisan mengiringi kedatangan kedua tokoh tersebut dari arah timur dan barat, kemudian bertemu di depan Kantor KPU Sampang.

Situasi di depan Kantor KPU pun sempat memanas karena ramainya massa yang hadir. Petugas keamanan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah sibuk mengatur lalu lintas serta memastikan keamanan di sekitar lokasi. Area KPU dijaga ketat, hanya pihak yang memiliki ID Card dari KPU yang diperbolehkan masuk.

Setelah diterima dengan kalungan bunga dari pejabat kesekretariatan KPU Sampang, Kiai Mamak dan Mas AB bersama pimpinan partai pengusung mereka memasuki aula KPU. Di sana, mereka disambut oleh Ketua KPU beserta empat komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu.

Dalam sambutannya, Kiai Mamak yang mewakili Paslon MANDAT menyampaikan terima kasih atas sambutan dan kesempatan yang diberikan oleh KPU dalam proses pendaftaran Pilkada 2024 ini. Proses penerimaan pendaftaran ditandai dengan penyerahan berkas dan penandatanganan berita acara, yang diakhiri dengan sesi foto bersama dan konferensi pers.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa setelah pendaftaran Paslon MANDAT, KPU Sampang juga akan menerima pendaftaran dari pasangan calon H Slamet Junaidi dan Ra Mahfud.(gan)

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…